Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Tangkap Empat Tersangka dan Sita 207 Kg Sabu

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
06 Nov 2024
in Kriminal
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Tangkap Empat Tersangka dan Sita 207 Kg Sabu

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak saat menunjukkan narkoba yang disembunyikan di mobil oleh para tersangka, Rabu (6/11/2024).

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Hariansriwijaya.com – Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas negara yang melibatkan sindikat Malaysia, Riau, dan Jakarta. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Empat tersangka yang ditangkap berinisial AM alias B, A, JI, dan AS. “Keempat tersangka ini telah kami amankan dan kini tengah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/11).

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang sangat besar, yakni sabu sebanyak 207,321 kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi. “Total nilai barang bukti yang kami sita diperkirakan mencapai Rp418 miliar jika dijual di pasar gelap,” terang Donald.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Awal Penangkapan

Penangkapan terhadap sindikat ini bermula pada Juli 2024, saat polisi menangkap AS di kawasan Jakarta Selatan. Dari AS, polisi menyita sabu seberat 48 kilogram yang disembunyikan di kompartemen mobil, baik di bagasi maupun dashboard. Penangkapan ini kemudian membuka jalan bagi pengembangan lebih lanjut, yang berujung pada penangkapan tersangka lainnya, yaitu AM, A, dan J, di wilayah Riau.

“Mirip dengan AS, barang bukti sabu yang ditemukan pada pelaku lain juga disembunyikan di berbagai kompartemen mobil untuk mengelabui petugas,” jelas Donald. Polisi juga menemukan bahwa sabu yang disita berasal dari Malaysia, yang kemudian dikirimkan melalui jalur laut menggunakan perahu nelayan menuju pelabuhan kecil di Bengkalis. Dari sana, narkoba tersebut diteruskan ke Jakarta untuk dipasarkan.

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Ancaman Hukuman Berat

Terkait kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Junto Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional ini dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Tags: empat tersangkaperedaran narkoba lintas negaraperedaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasiSita 207 Kg Sabu
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

22 Apr 2025
Load More
Next Post
Indonesia dan Singapura Serukan Penghentian Kekerasan di Timur Tengah

Indonesia dan Singapura Serukan Penghentian Kekerasan di Timur Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved