Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 22 Nov 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Musi Banyuasin

Terbakar Cemburu Melihat Postingan Suami Menikah Lagi, Istri di Muba Siram Suami dengan Air Keras

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
14 Mei 2024
in Musi Banyuasin, Sumsel
1
SHARES
13
VIEWS
ADVERTISEMENT

MUBA, Hariansriwijaya.com – Kisah tragis sebuah keluarga dari Musi Banyuasin (MUBA) telah mengguncang warga setempat. Seorang istri dengan luka-luka batin yang dalam telah melakukan tindakan nekat terhadap suaminya setelah terguncang oleh kabar pernikahan barunya.

Kisah ini bermula dari seorang ibu rumah tangga bernama Vi (34) yang tinggal di Babat Toman, Muba, Sumatera Selatan. Ia diketahui telah menyiram suaminya, Ali Tamrin (35), dengan air keras dan air cabai setelah mengetahui bahwa suaminya telah menikah lagi dan mempublikasikannya di media sosial.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha, mengungkapkan bahwa Vi telah diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum. “Tersangka Vi sudah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Babat Toman pada Rabu 8 Mei 2024 untuk proses hukum,” kata AKP Rama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut keterangan polisi, motif di balik tindakan nekat Vi adalah rasa cemburu dan perasaan telah dikhianati. “Aksi pelaku ini karena cemburu dan merasa telah dikhianati,” terang AKP Rama.

Dampak dari tindakan tersebut sangat mengerikan. Suami Vi, Ali Tamrin, mengalami luka bakar parah di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk wajah, lengan kiri dan kanan, dada, dan perut.

BeritaTerkait

Sumatera Selatan Tuan Rumah Konferensi Ekonomi Internasional MIICEMA 2025

Gaji 107 Karyawan PT Belitang Panen Raya Belum Dibayar Rp6,1 Miliar, Serikat Pekerja Minta Polda Sumsel Bertindak

Tanah Longsor Ancam Jalan Nasional di Musi Rawas, Lintasan Dekat Jembatan Air Beliti Mulai Terkikis

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Muba, Sumatera Selatan. Vi menjadi terguncang ketika melihat postingan di Facebook tentang pernikahan suaminya dengan perempuan lain.

“Kejadiannya bermula saat pelaku melihat postingan di media sosial Facebook foto suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain,” ujar AKP Rama.

Saat itu, dalam kemarahan dan kesedihan yang memuncak, Vi nekat menyiram suaminya dengan air keras dan air cabai yang disimpan dalam dua botol bekas minuman mineral.

ADVERTISEMENT

“Tindakan itu dilakukan berkali-kali sehingga suaminya mengalami luka bakar yang parah,” tambahnya.

Sebagai akibat dari tindakan kejamnya, Vi akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya cemburu yang tidak terkendali dan dampak tragis yang dapat timbul dari tindakan impulsif. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk mengelola emosi dengan bijak dalam setiap situasi. (*)

Tags: Air KerascemburuIstri CemburuIstri Siram Suami Pakai Air Keras
ShareSendSharePin1
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Sumatera Selatan Tuan Rumah Konferensi Ekonomi Internasional MIICEMA 2025

Sumatera Selatan Tuan Rumah Konferensi Ekonomi Internasional MIICEMA 2025

17 Sep 2025
Gaji 107 Karyawan PT Belitang Panen Raya Belum Dibayar Rp6,1 Miliar, Serikat Pekerja Minta Polda Sumsel Bertindak

Gaji 107 Karyawan PT Belitang Panen Raya Belum Dibayar Rp6,1 Miliar, Serikat Pekerja Minta Polda Sumsel Bertindak

17 Sep 2025

Tanah Longsor Ancam Jalan Nasional di Musi Rawas, Lintasan Dekat Jembatan Air Beliti Mulai Terkikis

16 Sep 2025
Load More
Next Post
OpenAI Luncurkan GPT-4o dengan Fitur Premium dan Antarmuka Baru

OpenAI Luncurkan GPT-4o dengan Fitur Premium dan Antarmuka Baru

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Password Laptop Jenny Summertime Saga

    Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved