Musi Banyuasin, Hariansriwijaya.com – Sebanyak 100 merek usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi didaftarkan secara gratis melalui program pelayanan publik yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (15–16 Juli 2025), di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Muba, sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) pelaku UMKM, guna mencegah risiko pemalsuan merek serta penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel yang turun langsung dalam kegiatan ini antara lain Kabid Pelayanan KI Yenni, Analis KI Ahli Muda Yulkhaidir, Analis KI Ahli Pertama Dio Gestianda, Pengelola Pelayanan Hukum Yogi Prasetyo, serta dua petugas Helpdesk, Syafira Aquaristha (KI) dan M. Syawal Apriadi (AHU).
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba, Zulkarnaen, SP, bersama jajaran, termasuk Mimi Apriani (Pengawas Koperasi Ahli Muda), Siska Anggraini (Analis Koperasi), dan Akhsani (Pengadministrasi Umum).
Dalam sambutannya, Zulkarnaen menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang menurutnya sangat strategis dalam mendorong UMKM lokal untuk lebih berkembang dan berdaya saing.
“Program pendaftaran merek gratis ini sangat bermanfaat untuk membantu pelaku UMKM naik kelas. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan secara rutin ke depan,” ujar Zulkarnaen kepada Hariansriwijaya.com.
Proses pendampingan dan pendaftaran merek berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM. Banyak dari mereka menyatakan baru pertama kali mendapat pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan hukum atas merek dagang mereka.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi UMKM Muba dalam menghadapi persaingan pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional.