OKI, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghargaan khusus kepada UMKM Double Steak 77 atas kepatuhan dan konsistensinya dalam membayar pajak. Penghargaan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di wilayah tersebut.
Dalam upacara penghargaan yang berlangsung pada Kamis (6/6/2024), Asmar Wijaya, perwakilan dari Pemkab OKI, mengapresiasi kontribusi signifikan Double Steak 77 terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Double Steak 77 adalah contoh teladan bagi UMKM di OKI dalam hal kepatuhan pajak. Kontribusi mereka sangat membantu pembangunan daerah,” ujar Asmar.
Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong UMKM lain di wilayah OKI agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Asmar berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya. “Saya berharap, penghargaan ini dapat memotivasi UMKM lain untuk lebih disiplin dalam membayar pajak. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun OKI yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Herliansyah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, dalam laporannya menegaskan pentingnya penghargaan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pengusaha, badan usaha, dan UMKM. “Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menggali motivasi di antara wajib pajak lainnya agar berkontribusi lebih besar terhadap PAD OKI,” ujar Herliansyah.
Menurut data BPPD OKI, Double Steak 77 yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kayuagung, selalu menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu dengan jumlah yang signifikan. “Pernah suatu waktu, pajak restoran berdasarkan penghitungan dari tapping box sekitar Rp 7 juta. Namun, pemiliknya bersikukuh membayar Rp 8 juta. Setelah kami cek, ternyata alat tappingnya yang rusak,” jelas Herliansyah.
Sukamto, pemilik Double Steak 77, merasa bangga atas penghargaan yang diterimanya. “Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Saya ingin mengajak seluruh UMKM di OKI untuk taat dalam membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas publik dan pembangunan daerah,” ungkap Sukamto.
Penghargaan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, menciptakan sinergi positif untuk kemajuan ekonomi wilayah OKI. Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, Pemkab OKI berharap dapat meningkatkan PAD untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab OKI untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui peningkatan kesadaran pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan begitu, semua pihak dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.