Palembang, Hariansriwijaya.com – Dunia pendidikan di Sumatera Selatan kembali diguncang dengan kabar pengunduran diri Kepala Seksi Peserta Didik SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Anang Purnama Kurniawan, S.T. Anang, yang juga merupakan salah satu Koordinator Pengelola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2024, mengundurkan diri karena tekanan yang dialaminya dalam menjalankan tugas serta komitmennya terhadap integritas dan aturan yang berlaku.
Dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan pada Rabu, 22 Mei 2024, Anang menjelaskan bahwa tugas sebagai koordinator pengaduan terkait PPDB sering kali menimbulkan konflik batin dan masalah keluarga. Ia menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya, ia selalu berpegang teguh pada prinsip tidak mengintervensi siapa pun, baik dari keluarga, teman, maupun rekan kerja, sesuai dengan Pakta Integritas yang telah disampaikan kepada Gubernur, Biro Hukum, Ombudsman, Satgas Saber Pungli, dan BPMP.
Anang juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala hal yang terjadi di luar batas kemampuannya dalam mengawal pelaksanaan PPDB sesuai aturan. Ia meminta agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses PPDB di luar aturan yang berlaku.
Semua laporan dan informasi terkait PPDB yang diterima selama menjabat telah diteruskan ke pihak berwenang seperti Inspektorat, Ombudsman, dan Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing. Keputusan Anang untuk mundur telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui berbagai pihak terkait sejak Januari 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan integritas pendidikan di provinsi ini. Anang juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam PPDB untuk selalu merujuk pada buku panduan PPDB yang telah diterbitkan.
Di akhir surat pengunduran dirinya, Anang menegaskan siap menerima segala konsekuensi dan sanksi yang mungkin timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Ade Indra Chaniago, pemerhati pendidikan di Sumsel dan mahasiswa pasca doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa pengunduran diri Anang Purnama Kurniawan seharusnya menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan di bidang pendidikan di Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan PPDB.
“Jujur saya agak terhenyak ketika membaca surat pengunduran diri Kasi Peserta Didik pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang juga Panitia atau salah satu Koordinator Pengelola PPDB tahun 2024 ini. Setidaknya ada dua catatan saya terkait dengan surat tersebut. Pertama, bahwa surat pengunduran diri ditujukan kepada Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Pertanyaannya, ada apa dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan definitif, kenapa surat tersebut ditujukan kepada Plh? Apakah Kepala Dinas Pendidikan hanya boneka karena faktanya tugas dan fungsi Plh. melebihi kapasitas sebagaimana regulasi yang ada?” ujar Ade, Minggu (26/5/2024).
Ade juga mempertanyakan diksi “tekanan” pada poin kedua surat pengunduran tersebut. Menurutnya, publik berhak dan wajib tahu apa yang dimaksud dengan tekanan tersebut, serta siapa yang menekan Koordinator Pengelola PPDB. “Ini agak aneh menurut saya dan baru kali ini terjadi, institusi yang mengurusi sekolah berubah menjadi pasar atau dengan istilah lain para pendidik kelakuannya berubah menjadi preman. Jadi saya pikir Pj Gubernur Sumsel bertanggung jawab atas apa yang terjadi dan harus menyampaikan kepada publik sebagai pemilik kedaulatan terkait dengan aksi premanisme pada institusi yang dia pimpin,” jelasnya.
Ade menambahkan bahwa dirinya sangat yakin jika Pj Gubernur dari awal peka dan merespons banyaknya tuntutan masyarakat melalui aksi demonstrasi, hal ini tidak akan terjadi. “Artinya, Pj Gubernur Sumsel gagal menjalankan tugasnya karena mengangkat orang gagal sebagai pembantunya. Kalau saja Pj Gubernur Sumsel mau belajar dan melibatkan seluruh stakeholder serta mau mendengar, maka saya pastikan hal seperti ini tidak akan pernah terjadi. Sekali lagi, Pj Gubernur gagal dan bertanggung jawab atas semua ini,” pungkasnya.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!