Palembang, Hariansriwijaya.com — Upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat nyaris satu kilogram berhasil digagalkan aparat kepolisian dari Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Seorang pria yang diduga menjadi kurir diamankan saat tengah membawa barang haram tersebut menggunakan sepeda motor.
Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Egal Saputra (48), warga Komplek Permata Indralaya, Dusun I, Kelurahan Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkoba melalui sepeda motor bernomor polisi BG 3915 DAL.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Kertapati, pada Sabtu siang (26/7/2025),” ungkap AKBP Aditya dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/7/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat 994,71 gram. Narkotika tersebut dibungkus rapi menggunakan kemasan teh hijau bermerek Well Chosen Green Energy, diduga untuk mengelabui petugas.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kasus ini tidak akan berhenti pada penangkapan kurir saja. Kami sedang menelusuri jaringan di atasnya, termasuk pihak yang menjadi pengendali,” tegas AKBP Aditya didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal P. Manalu.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada awak media, tersangka Egal mengaku hanya berperan sebagai pengantar. Ia mengklaim diperintah untuk mengirim sabu tersebut ke seseorang bernama Ilham yang berdomisili di Desa Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.
“Saya hanya disuruh antar barang ke Ilham. Katanya, saya bakal diberi upah Rp5 juta,” ujar Egal.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan distribusi narkoba yang diduga beroperasi lintas kabupaten. Polisi juga tengah memburu Ilham, yang disebut sebagai penerima sabu dalam kasus ini.