Jakarta, Hariansriwijaya.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa hasil uji sampel anggur Shine Muscat dari beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung, menunjukkan bahwa tidak terdeteksi adanya residu pestisida klorpirifos.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi pintu masuk buah tersebut. “Kami telah menyelesaikan pengujian di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) untuk sampel dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung,” ujarnya.
Pengujian dilakukan menggunakan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometry/Mass Spectrometry (GC/MSMS) dengan batas deteksi yang sangat rendah, yaitu 0,02 µg/kg, dan batas kuantifikasi 0,07 µg/kg. “Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada residu yang terdeteksi,” tambahnya.
BPOM juga berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional untuk memastikan akurasi informasi terkait keamanan pangan segar. “Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menganalisis risiko keamanan pangan,” tegas Taruna.
Dalam kesempatan ini, Taruna mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih pangan yang aman. Dia menekankan pentingnya cara penyimpanan yang sesuai untuk menghindari kontaminasi silang. “Untuk buah-buahan yang tidak dikupas, sebaiknya dicuci dengan air mengalir sebelum dikonsumsi. Mengupas kulitnya juga dapat mengurangi risiko paparan residu,” katanya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, turut menambahkan bahwa dari uji cepat terhadap 350 sampel anggur Shine Muscat oleh Dinas Pangan Daerah, 90 persen sampel negatif terhadap residu pestisida, sementara 10 persen terdeteksi positif tetapi dengan kadar di bawah ambang batas maksimum residu.
Arief juga menyebutkan bahwa dari 240 senyawa yang diuji di laboratorium, 219 di antaranya negatif residu, sedangkan 21 senyawa mengandung residu yang masih di bawah batas maksimum. “Tidak ada senyawa berbahaya seperti klorpirifos dan endrin aldehyde yang sebelumnya menjadi sorotan,” jelasnya.
Dia memastikan bahwa jika di kemudian hari ada produk yang tidak aman beredar, Bapanas akan segera mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan peringatan kepada pelaku usaha dan menarik produk tersebut dari pasar demi melindungi kesehatan masyarakat.pestisida
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!