Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 04 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cari Modal Kampanye Rp 380 Juta Dari Dana Desa, Mantan Kades di Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
14 Sep 2024
in Nasional, Ogan Ilir, Sumsel
Cari Modal Kampanye Rp 380 Juta Dari Dana Desa, Mantan Kades di Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

0
SHARES
6
VIEWS
ADVERTISEMENT

Hariansriwijaya.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Samsul alias SS, kini menghadapi tuduhan baru setelah sebelumnya mendekam di penjara atas kasus pemalsuan uang. Kali ini, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ogan Ilir atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Dalam penyelidikan terbaru, Samsul diduga menggelapkan dana desa yang mencapai Rp 380 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk membiayai kampanye politiknya demi melancarkan ambisi untuk mempertahankan jabatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius di wilayah Ogan Ilir, di mana pengelolaan dana desa seringkali menjadi sorotan karena rawan penyalahgunaan.

Modus Operandi Penggelapan Dana Desa

Selama masa jabatannya sebagai Kepala Desa, Samsul diduga memanfaatkan posisinya untuk mengakses dana desa secara ilegal. Menurut hasil investigasi, penggelapan ini dilakukan dengan cara memanipulasi laporan penggunaan dana desa dan mencairkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Sebagai gantinya, dana tersebut dialihkan ke kepentingan pribadi, termasuk modal kampanye politik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga menemukan adanya indikasi bahwa Samsul bekerja sama dengan beberapa oknum di lingkungan pemerintahan desa untuk memperlancar aksinya. “Kami telah mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat tersangka. Modusnya adalah memanipulasi laporan keuangan desa serta mengalihkan dana ke kantong pribadi,” ungkap salah satu penyidik Polres Ogan Ilir.

Penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ini diperkirakan merugikan negara ratusan juta rupiah, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan warga.

BeritaTerkait

Peternak Kerbau di Lawang Kidul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Muara Enim Tangani Wabah Ngorok

PTBA Gagas Budidaya Itik Petelur di Muara Enim, Cetak Peternak Raih Pendapatan Lebih dari UMR

Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lahat Meningkat, Total Capai 88 Orang

Ambisi Politik dan Akibatnya

Kasus ini berawal dari ambisi politik Samsul yang ingin tetap mempertahankan jabatan Kades Harimau Tandang. Menurut sumber yang terlibat dalam penyelidikan, Samsul menggunakan dana hasil korupsi untuk membiayai kampanye politiknya. Kampanye tersebut mencakup berbagai kegiatan, seperti pembelian atribut kampanye dan upaya lobi politik. Namun, bukannya mendapat dukungan, langkah ini justru berakhir dengan penangkapan dirinya.

Baca Juga:  Pemilik Gudang BBM Oplosan Terbakar di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ngaku Baru Jalankan Usaha 1 Bulan

“Uang yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa ternyata disalahgunakan untuk kampanye politik. Hal ini jelas merugikan masyarakat setempat, yang tidak mendapatkan manfaat dari dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum,” tambah penyidik tersebut.

Kepolisian juga mencatat bahwa kasus ini memperlihatkan bagaimana politisasi di tingkat desa bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga desa. Warga Harimau Tandang yang seharusnya merasakan pembangunan dan perbaikan fasilitas desa kini harus menunggu akibat tersendatnya proyek-proyek yang didanai oleh dana desa.

Tersangka Sudah Terjerat Kasus Sebelumnya

Samsul alias SS bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia telah dijatuhi hukuman penjara atas kasus pemalsuan uang yang terjadi di Muara Enim. Kasus ini menambah catatan hitamnya sebagai pejabat desa yang terlibat dalam tindakan kriminal.

Keberadaannya di balik jeruji tidak menghentikan proses hukum atas dugaan korupsi dana desa yang dilakukannya selama menjabat sebagai Kades. “Meskipun tersangka saat ini sudah berada di penjara karena kasus pemalsuan uang, proses hukum terhadap kasus korupsi ini tetap berlanjut,” ujar sumber dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

Reaksi Warga Desa

Kasus ini mengundang kemarahan dan kekecewaan dari warga Desa Harimau Tandang. Mereka mengaku merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya bertanggung jawab membangun desa. “Kami tidak menyangka bahwa dana desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat digunakan untuk kepentingan pribadi dan kampanye. Ini sangat mengecewakan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Warga berharap agar kasus ini segera diproses dan tersangka mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Mereka juga meminta agar dana desa ke depannya diawasi lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga:  2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Langkah Hukum Lanjutan

Polres Ogan Ilir kini tengah menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna proses persidangan. “Kami sedang merampungkan berkas perkara ini untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kami berharap proses hukum bisa berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar seorang pejabat Polres Ogan Ilir.

Selain itu, pihak kejaksaan juga tengah mengkaji kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kami tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang membantu tersangka dalam melakukan aksinya. Semua yang terlibat akan kami periksa,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana desa. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan instrumen penting untuk pembangunan desa, namun jika tidak dikelola dengan baik, dapat menjadi sasaran empuk bagi para pelaku korupsi.

Harapan Masyarakat untuk Perubahan

Dengan kasus ini mencuat, masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Mereka juga meminta agar calon kepala desa di masa mendatang memiliki integritas yang lebih baik dan berkomitmen untuk memajukan desa, bukan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan berharap agar dana desa bisa dikelola dengan lebih baik di masa depan. Desa kami butuh pembangunan, dan dana desa adalah harapan kami untuk memperbaiki infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat,” tutup seorang warga Harimau Tandang.

Tags: AKP Muhammad IlhamHarimau TandangPolres Ogan IlirSamsul
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

Peternak Kerbau di Lawang Kidul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Muara Enim Tangani Wabah Ngorok

Peternak Kerbau di Lawang Kidul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Muara Enim Tangani Wabah Ngorok

03 Jul 2025

PTBA Gagas Budidaya Itik Petelur di Muara Enim, Cetak Peternak Raih Pendapatan Lebih dari UMR

03 Jul 2025
Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lahat Meningkat, Total Capai 88 Orang

Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lahat Meningkat, Total Capai 88 Orang

03 Jul 2025
Load More
Next Post
PAFI

PAFI Indonesia: Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Farmasi di Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved