Palembang, Hariansriwijaya.com — Perselisihan akibat hilangnya sebuah ponsel berujung tragis di Kota Palembang. Dua pemuda, Renza Agustian (24) dan Putra Agung Adrian (29), harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusukan yang diduga dilakukan oleh teman mereka sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah kafe kawasan Jalan Taman Kenten, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Saat itu, para korban tengah berkumpul bersama sejumlah teman, termasuk terlapor berinisial RK, di sebuah tempat makan bernama Hillside Resto and Cafe.
Ardiansyah (35), kakak kandung Renza, mengatakan bahwa insiden bermula ketika Renza menyadari ponsel miliknya yang semula diletakkan di atas meja telah hilang. Renza kemudian menanyakan keberadaan ponsel tersebut kepada rekan-rekannya, namun tidak seorang pun mengaku mengetahui.
“Adik saya sempat bertanya, tapi semua mengaku tidak tahu. Saat hendak pulang, adik saya meminta Putra untuk menelepon nomor handphonenya. Suara dering terdengar dari dalam mobil RK,” ujar Ardiansyah saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (27/7/2025).
Situasi pun memanas setelah dering ponsel terdengar dari kendaraan pribadi milik RK. Terlapor diduga tersinggung atas tudingan tak langsung tersebut. Ia lantas mengambil sebilah pisau dari dashboard mobilnya, lalu menyerang kedua korban secara membabi buta.
“RK langsung marah dan menusuk Putra terlebih dahulu, kemudian menyerang Renza,” tambah Ardiansyah, yang merupakan warga Jalan Sukawinatan, Lorong Arjuna, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
Akibat serangan tersebut, Renza menderita luka tusuk di bagian dada, lengan kiri, paha kiri, dan bahu belakang sebelah kiri. Sementara Putra mengalami luka di paha kanan, bahu kanan, punggung kanan, hingga kepala bagian atas.
Kedua korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit terdekat. Hingga kini, pihak keluarga korban masih menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, saat dikonfirmasi Hariansriwijaya.com, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik,” ujar Ipda Erwin singkat.
Polisi masih memburu keberadaan pelaku dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.