Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Senin, 18 Agu 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Palembang

Diperiksa Tujuh Jam di Kejati Sumsel, Alex Noerdin Pulang Menggunakan Kursi Roda

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
23 Jul 2025
in Palembang
Diperiksa Tujuh Jam di Kejati Sumsel, Alex Noerdin Pulang Menggunakan Kursi Roda

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin menggunakan kursi roda usai diperiksa penyidik Kejati Sumsel/handout

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com — Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi Sumsel pada Rabu (23/7/2025) terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.

Alex tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam lebih dan baru selesai menjelang pukul 17.00 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di lantai enam, Alex tampak lemah dan harus dibantu menggunakan kursi roda. Ia juga mengenakan masker dan topi, memperlihatkan kondisi fisiknya yang belum sepenuhnya pulih.

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, setelah Alex tidak memenuhi panggilan penyidik pada awal Juli lalu dengan alasan kesehatan. Namun, pada 16 Juli 2025, ia telah hadir memenuhi panggilan perdana sebagai tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pada hari yang sama, tim penyidik memeriksa empat tersangka dalam kasus tersebut. Selain Alex Noerdin (AN), turut diperiksa Eddy Hermanto (EH), Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah; Raymon, Kepala Cabang PT MB; dan Harnojoyo (H), mantan Wali Kota Palembang.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan serta menggali lebih dalam keterlibatan masing-masing tersangka dalam kerja sama proyek Pasar Cinde,” ujar Vanny kepada awak media.

BeritaTerkait

Meriahkan HUT RI ke-80, Kitchenette Gelar Lomba Lukis Anak “Brush & Fun” di Palembang

Festival Perahu Bidar Tradisional 2025 Resmi Dibuka, BKB Jadi Pusat Perayaan Budaya Palembang

Tiga Hari Pencarian, Bocah yang Hilang di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa

Ia menambahkan bahwa para tersangka dicecar kurang lebih 30 pertanyaan yang berkaitan dengan peran mereka dalam kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT MB dalam pemanfaatan aset daerah berupa lahan di kawasan Pasar Cinde pada periode 2016 hingga 2018.

Baca Juga:  Haji Halim Ditahan,Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
ADVERTISEMENT

Selain keempat tersangka, penyidik turut memeriksa satu orang saksi berinisial S, yang merupakan staf Dinas PUCK Provinsi Sumsel.

Sementara itu, kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, SH, MH, mengonfirmasi kehadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut.

“Beliau hadir memenuhi panggilan penyidik meski dalam kondisi tidak sehat. Ini merupakan bentuk sikap kooperatif klien kami dalam mengikuti proses hukum,” kata Titis saat diwawancarai.

Menurut Titis, kehadiran Alex kali ini dimaksudkan untuk memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengungkapkan isi materi pemeriksaan.

“Pertanyaan-pertanyaan dalam pemeriksaan tentu menjadi domain penyidik. Kami hanya memastikan bahwa klien kami tetap mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dugaan korupsi proyek Pasar Cinde sendiri menjadi perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah nama besar serta aset daerah yang memiliki nilai strategis bagi Kota Palembang dan Sumatera Selatan secara umum. Penyidikan atas kasus ini masih terus berlanjut di Kejati Sumsel.

Tags: Alex Noerdindugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar CindeKejati Sumsel
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI ke-80, Kitchenette Gelar Lomba Lukis Anak “Brush & Fun” di Palembang

Meriahkan HUT RI ke-80, Kitchenette Gelar Lomba Lukis Anak “Brush & Fun” di Palembang

16 Agu 2025
Festival Perahu Bidar Tradisional 2025 Resmi Dibuka, BKB Jadi Pusat Perayaan Budaya Palembang

Festival Perahu Bidar Tradisional 2025 Resmi Dibuka, BKB Jadi Pusat Perayaan Budaya Palembang

15 Agu 2025
Tiga Hari Pencarian, Bocah yang Hilang di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa

Tiga Hari Pencarian, Bocah yang Hilang di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa

15 Agu 2025
Load More
Next Post
Dua Motor Raib Saat Subuh, Kos Putri di Palembang Disatroni Komplotan Curanmor

Dua Motor Raib Saat Subuh, Kos Putri di Palembang Disatroni Komplotan Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved