Jakarta, Hariansriwijaya.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan ini diambil setelah aksi joget keduanya di kompleks parlemen memicu sorotan tajam dari publik, terutama usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan video pada Minggu, 31 Agustus 2025.
“Melihat dinamika sosial dan mempertimbangkan respons publik yang berkembang, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudara Eko Patrio dan Saudara Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, berlaku mulai Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga.
Sebelumnya, baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui akun media sosial pribadi mereka. Eko Patrio, yang sempat tampil berjoget bersama musisi Pasha Ungu, mengaku menyesal atas tindakannya.
“Saya dengan tulus memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas keresahan yang muncul akibat kelalaian saya,” ujar Eko dalam video klarifikasinya, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Senada dengan itu, Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf setelah video dirinya berjoget di kawasan DPR viral dan mendapat kecaman luas.
“Saya sangat menyesali tindakan saya dan memohon maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” ucap Uya Kuya dalam pernyataannya.
Langkah PAN ini menyusul tindakan serupa yang lebih dulu diambil Partai NasDem. DPP Partai NasDem sebelumnya menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Fraksi DPR RI. Keputusan itu diumumkan oleh Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi F. Taslim, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Menurut Hermawi, pernyataan publik yang disampaikan Sahroni dan Nafa dalam beberapa waktu terakhir dinilai bertentangan dengan nilai perjuangan partai dan melukai kepercayaan masyarakat.
“Dalam perjalanan mengawal aspirasi rakyat, terdapat penyampaian sikap dari dua kader kami yang dinilai tidak mencerminkan semangat perjuangan Partai NasDem dan telah menyinggung perasaan publik,” ujar Hermawi dalam keterangannya.
Atas dasar itu, DPP NasDem menetapkan bahwa mulai 1 September 2025, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari posisi mereka sebagai anggota Fraksi NasDem di DPR RI.
Dua partai ini sama-sama menekankan pentingnya menjaga etika serta kepekaan terhadap aspirasi masyarakat, terlebih di tengah situasi politik dan ekonomi yang sensitif. Keputusan nonaktif ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab politik sekaligus penegasan bahwa partai tidak mentolerir tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.