Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
21 Okt 2024
in Nasional
Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda

jessica wongso

0
SHARES
0
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Hariansriwijaya.com – Ekspresi Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya terkait kasus pembunuhan dengan racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Sidang yang seharusnya digelar pada Senin (21/10/2024) ini harus ditunda karena permintaan hakim untuk menghadirkan sumpah dari pihak yang menemukan atau menyajikan bukti baru (novum) dalam kasus ini.

Jessica, yang hadir di ruang sidang, tampak tenang sepanjang proses persidangan meskipun sidang ditunda. Wajahnya tidak menunjukkan banyak emosi ketika mendengar keputusan majelis hakim untuk menunda sidang. Dengan sikap yang tetap tenang, Jessica sesekali berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Sidang PK ini diajukan oleh pihak Jessica Wongso dengan harapan untuk menganulir vonis hukuman seumur hidup yang telah dijatuhkan kepadanya pada tahun 2016 atas tuduhan membunuh sahabatnya, Mirna Salihin, melalui racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopi di sebuah kafe di Jakarta. Kasus ini menjadi salah satu kasus paling kontroversial dan menyita perhatian masyarakat luas sejak pertama kali mencuat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hakim Minta Sumpah dari Pihak yang Hadirkan Novum

Penundaan sidang ini disebabkan oleh permintaan majelis hakim agar ada sumpah dari pihak yang menghadirkan novum atau bukti baru dalam proses PK ini. Novum tersebut dianggap penting untuk meninjau ulang kasus yang telah memutuskan Jessica bersalah dan menghukumnya dengan penjara seumur hidup.

Hakim ketua, dalam persidangan tersebut, menekankan pentingnya menghadirkan sumpah dari pihak yang menyajikan novum untuk memastikan keabsahan dan keotentikan bukti baru yang diharapkan bisa menjadi kunci dalam membela Jessica Wongso.

BeritaTerkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

“Untuk memastikan integritas dari bukti baru yang dihadirkan, kami meminta agar pihak yang menemukan atau menghadirkan novum ini bersumpah di hadapan pengadilan,” ujar hakim ketua dalam persidangan.

Namun, karena permintaan sumpah tersebut belum dipenuhi, sidang PK ini harus ditunda. Penundaan ini memberikan waktu bagi tim kuasa hukum Jessica untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pengadilan.

Tanggapan Pihak Jessica Wongso

Setelah sidang ditunda, pihak Jessica Wongso melalui tim kuasa hukumnya memberikan pernyataan kepada media yang hadir di lokasi. Salah satu anggota tim hukum Jessica, menegaskan bahwa mereka siap memenuhi permintaan majelis hakim dan menghadirkan sumpah yang diperlukan.

“Kami menghormati keputusan majelis hakim untuk menunda sidang hari ini. Kami akan segera mengatur dan memastikan semua persyaratan, termasuk sumpah yang diminta, agar dapat dipenuhi pada sidang berikutnya,” kata pengacara Jessica dalam konferensi pers setelah persidangan.

Pengacara Jessica juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap optimis dengan jalannya proses PK ini, terutama karena mereka yakin bahwa bukti baru yang mereka ajukan memiliki kekuatan untuk memperlihatkan adanya keraguan terhadap putusan pengadilan sebelumnya.

“Novum yang kami hadirkan sangat substansial dan bisa mengubah perspektif hukum dalam kasus ini. Kami berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan obyektif,” tambah pengacara tersebut.

Kasus Kopi Sianida yang Memicu Kontroversi

Kasus pembunuhan Mirna Salihin pada Januari 2016 melalui secangkir kopi yang diduga dicampur racun sianida di sebuah kafe di pusat Jakarta telah menjadi salah satu kasus kriminal paling disorot dalam sejarah peradilan Indonesia. Persidangan Jessica Wongso pada waktu itu menarik perhatian besar dari masyarakat, media, dan bahkan internasional. Jessica Wongso akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Namun, sejak vonis tersebut dijatuhkan, pihak Jessica Wongso tidak henti-hentinya berupaya untuk membersihkan namanya. Sidang Peninjauan Kembali ini merupakan salah satu upaya hukum terakhir yang bisa diajukan oleh terpidana untuk mengubah keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Banyak pihak yang masih meragukan motif dan alat bukti dalam kasus ini, serta ada sejumlah ahli yang mempertanyakan ketepatan proses peradilan saat itu. Inilah yang mendasari langkah tim hukum Jessica untuk mengajukan PK dan membawa bukti baru yang mereka klaim bisa membuka kembali fakta-fakta yang sebelumnya terabaikan.

Dukungan dan Protes dari Publik

Kasus ini terus memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Di satu sisi, ada kelompok yang mendukung vonis bersalah terhadap Jessica dan yakin bahwa pengadilan sudah bertindak benar dalam memutuskan hukuman seumur hidup. Mereka menilai kasus ini sebagai bukti keadilan bagi keluarga korban, khususnya ayah Mirna, yang terus menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kematian putrinya.

Namun, di sisi lain, ada juga kelompok yang meragukan putusan tersebut dan percaya bahwa Jessica tidak bersalah. Kelompok ini menilai bukti yang dihadirkan dalam sidang-sidang sebelumnya tidak cukup kuat untuk menjatuhkan vonis berat terhadap Jessica. Banyak di antara mereka yang mendukung langkah PK yang diajukan oleh tim hukum Jessica sebagai upaya terakhir untuk menemukan keadilan.

ADVERTISEMENT

Sidang PK Berlanjut

Setelah penundaan sidang ini, tim kuasa hukum Jessica Wongso diharapkan akan kembali ke persidangan dalam waktu dekat untuk melanjutkan proses Peninjauan Kembali. Hakim akan memutuskan apakah novum yang diajukan benar-benar bisa membuka kembali penyelidikan kasus dan, jika terbukti, mungkin ada perubahan signifikan dalam putusan pengadilan yang selama ini mengikat Jessica dengan hukuman seumur hidup.

Dengan sidang yang masih berlanjut, kasus ini masih jauh dari kata selesai. Publik pun terus menunggu kelanjutan dari persidangan ini, di mana Jessica Wongso akan tetap menjadi sorotan utama dalam salah satu kasus pembunuhan paling kontroversial di Indonesia.

Kesimpulan

Ekspresi tenang Jessica Wongso dalam persidangan PK yang ditunda ini mencerminkan ketegangan yang masih menyelimuti kasus kopi sianida yang menghebohkan publik Indonesia. Dengan penundaan sidang karena permintaan hakim untuk menghadirkan sumpah terkait novum, langkah selanjutnya dalam proses hukum ini akan sangat penting bagi masa depan Jessica. Sidang PK yang masih berlanjut memberikan harapan bagi tim hukum Jessica untuk membuktikan adanya keraguan dalam putusan sebelumnya, sekaligus menambah babak baru dalam kasus yang telah menyita perhatian publik selama bertahun-tahun.

Tags: jessica wongso
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

16 Apr 2025
Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

19 Feb 2025
Mengenang La Ode Barhim

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

11 Feb 2025
Load More
Next Post
PAFI

PAFI Cabang Gunung Kidul: Meningkatkan Kompetensi Ahli Farmasi Lokal untuk Pelayanan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved