Jakarta, Hariansriwijaya.com – Ekspresi Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya terkait kasus pembunuhan dengan racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Sidang yang seharusnya digelar pada Senin (21/10/2024) ini harus ditunda karena permintaan hakim untuk menghadirkan sumpah dari pihak yang menemukan atau menyajikan bukti baru (novum) dalam kasus ini.
Jessica, yang hadir di ruang sidang, tampak tenang sepanjang proses persidangan meskipun sidang ditunda. Wajahnya tidak menunjukkan banyak emosi ketika mendengar keputusan majelis hakim untuk menunda sidang. Dengan sikap yang tetap tenang, Jessica sesekali berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.
Sidang PK ini diajukan oleh pihak Jessica Wongso dengan harapan untuk menganulir vonis hukuman seumur hidup yang telah dijatuhkan kepadanya pada tahun 2016 atas tuduhan membunuh sahabatnya, Mirna Salihin, melalui racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopi di sebuah kafe di Jakarta. Kasus ini menjadi salah satu kasus paling kontroversial dan menyita perhatian masyarakat luas sejak pertama kali mencuat.
Hakim Minta Sumpah dari Pihak yang Hadirkan Novum
Penundaan sidang ini disebabkan oleh permintaan majelis hakim agar ada sumpah dari pihak yang menghadirkan novum atau bukti baru dalam proses PK ini. Novum tersebut dianggap penting untuk meninjau ulang kasus yang telah memutuskan Jessica bersalah dan menghukumnya dengan penjara seumur hidup.
Hakim ketua, dalam persidangan tersebut, menekankan pentingnya menghadirkan sumpah dari pihak yang menyajikan novum untuk memastikan keabsahan dan keotentikan bukti baru yang diharapkan bisa menjadi kunci dalam membela Jessica Wongso.
“Untuk memastikan integritas dari bukti baru yang dihadirkan, kami meminta agar pihak yang menemukan atau menghadirkan novum ini bersumpah di hadapan pengadilan,” ujar hakim ketua dalam persidangan.
Namun, karena permintaan sumpah tersebut belum dipenuhi, sidang PK ini harus ditunda. Penundaan ini memberikan waktu bagi tim kuasa hukum Jessica untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pengadilan.
Tanggapan Pihak Jessica Wongso
Setelah sidang ditunda, pihak Jessica Wongso melalui tim kuasa hukumnya memberikan pernyataan kepada media yang hadir di lokasi. Salah satu anggota tim hukum Jessica, menegaskan bahwa mereka siap memenuhi permintaan majelis hakim dan menghadirkan sumpah yang diperlukan.
“Kami menghormati keputusan majelis hakim untuk menunda sidang hari ini. Kami akan segera mengatur dan memastikan semua persyaratan, termasuk sumpah yang diminta, agar dapat dipenuhi pada sidang berikutnya,” kata pengacara Jessica dalam konferensi pers setelah persidangan.
Pengacara Jessica juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap optimis dengan jalannya proses PK ini, terutama karena mereka yakin bahwa bukti baru yang mereka ajukan memiliki kekuatan untuk memperlihatkan adanya keraguan terhadap putusan pengadilan sebelumnya.
“Novum yang kami hadirkan sangat substansial dan bisa mengubah perspektif hukum dalam kasus ini. Kami berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan obyektif,” tambah pengacara tersebut.
Kasus Kopi Sianida yang Memicu Kontroversi
Kasus pembunuhan Mirna Salihin pada Januari 2016 melalui secangkir kopi yang diduga dicampur racun sianida di sebuah kafe di pusat Jakarta telah menjadi salah satu kasus kriminal paling disorot dalam sejarah peradilan Indonesia. Persidangan Jessica Wongso pada waktu itu menarik perhatian besar dari masyarakat, media, dan bahkan internasional. Jessica Wongso akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Namun, sejak vonis tersebut dijatuhkan, pihak Jessica Wongso tidak henti-hentinya berupaya untuk membersihkan namanya. Sidang Peninjauan Kembali ini merupakan salah satu upaya hukum terakhir yang bisa diajukan oleh terpidana untuk mengubah keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Banyak pihak yang masih meragukan motif dan alat bukti dalam kasus ini, serta ada sejumlah ahli yang mempertanyakan ketepatan proses peradilan saat itu. Inilah yang mendasari langkah tim hukum Jessica untuk mengajukan PK dan membawa bukti baru yang mereka klaim bisa membuka kembali fakta-fakta yang sebelumnya terabaikan.
Dukungan dan Protes dari Publik
Kasus ini terus memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Di satu sisi, ada kelompok yang mendukung vonis bersalah terhadap Jessica dan yakin bahwa pengadilan sudah bertindak benar dalam memutuskan hukuman seumur hidup. Mereka menilai kasus ini sebagai bukti keadilan bagi keluarga korban, khususnya ayah Mirna, yang terus menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kematian putrinya.
Namun, di sisi lain, ada juga kelompok yang meragukan putusan tersebut dan percaya bahwa Jessica tidak bersalah. Kelompok ini menilai bukti yang dihadirkan dalam sidang-sidang sebelumnya tidak cukup kuat untuk menjatuhkan vonis berat terhadap Jessica. Banyak di antara mereka yang mendukung langkah PK yang diajukan oleh tim hukum Jessica sebagai upaya terakhir untuk menemukan keadilan.
Sidang PK Berlanjut
Setelah penundaan sidang ini, tim kuasa hukum Jessica Wongso diharapkan akan kembali ke persidangan dalam waktu dekat untuk melanjutkan proses Peninjauan Kembali. Hakim akan memutuskan apakah novum yang diajukan benar-benar bisa membuka kembali penyelidikan kasus dan, jika terbukti, mungkin ada perubahan signifikan dalam putusan pengadilan yang selama ini mengikat Jessica dengan hukuman seumur hidup.
Dengan sidang yang masih berlanjut, kasus ini masih jauh dari kata selesai. Publik pun terus menunggu kelanjutan dari persidangan ini, di mana Jessica Wongso akan tetap menjadi sorotan utama dalam salah satu kasus pembunuhan paling kontroversial di Indonesia.
Kesimpulan
Ekspresi tenang Jessica Wongso dalam persidangan PK yang ditunda ini mencerminkan ketegangan yang masih menyelimuti kasus kopi sianida yang menghebohkan publik Indonesia. Dengan penundaan sidang karena permintaan hakim untuk menghadirkan sumpah terkait novum, langkah selanjutnya dalam proses hukum ini akan sangat penting bagi masa depan Jessica. Sidang PK yang masih berlanjut memberikan harapan bagi tim hukum Jessica untuk membuktikan adanya keraguan dalam putusan sebelumnya, sekaligus menambah babak baru dalam kasus yang telah menyita perhatian publik selama bertahun-tahun.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!