Palembang, Hariansriwijaya.com – Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Minarni (37), melaporkan dua remaja yang merupakan teman anaknya ke Polrestabes Palembang setelah mengetahui ponsel milik putranya digadaikan ke seseorang yang diduga bandar narkoba.
Peristiwa ini bermula ketika anak Minarni, Rafa Pratama Effendi, menceritakan kejadian tak biasa yang dialaminya. Pada Minggu dini hari (10/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Rafa dicegat oleh dua temannya, RF dan AA, yang mengajaknya berkeliling kota untuk menonton aksi balap liar.
“Mereka naik dua motor, keliling mencari lokasi balapan liar,” ujar Minarni saat dihubungi Hariansriwijaya.com, Rabu (13/8/2025) siang.
Ponsel Dipinjam, Tak Kembali
Saat melintas di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, salah satu terlapor, RF, meminta Rafa meminjamkan ponselnya kepada AA, dengan dalih untuk menelepon seseorang. Namun setelah ponsel berpindah tangan, Rafa tak kunjung mendapatkannya kembali.
“Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke arah Kenten. Di sana, AA tiba-tiba masuk ke gang kecil dan menghilang. Tinggal anak saya bersama RF yang menunggu di luar,” jelas Minarni.
Menurut penuturan RF kepada korban, AA hanya pergi sebentar. Namun setelah lama ditunggu, yang bersangkutan tak kembali. Akhirnya Rafa dan RF pun memutuskan pulang.
Terungkap: Digadaikan Rp130 Ribu
Tak tinggal diam, keluarga Rafa kemudian mendatangi rumah AA. Mediasi sempat difasilitasi oleh Ketua RT setempat. Saat dihubungi melalui telepon, AA mengaku telah menggadaikan ponsel tersebut kepada seorang bandar narkoba seharga Rp130 ribu.
Namun, saat keluarga hendak menebus barang tersebut, AA mengatakan bahwa ponsel sudah ditebus lebih dulu oleh RF, dan kini keberadaannya tidak diketahui.
“Saat kami tanya ke RF, dia malah tidak tahu juga di mana ponselnya sekarang. Katanya sudah ditebus, tapi tidak jelas siapa yang pegang,” keluh Minarni.
Polisi Terima Laporan
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kepala SPKT Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan dari Minarni.
“Benar, laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dilimpahkan ke unit penyidik untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba, mengingat adanya pengakuan bahwa ponsel digadaikan kepada bandar narkotika.