PADANG, Hariansriwijaya.com – Lima wanita lanjut usia ditangkap polisi dalam penggerebekan sebuah ruangan di Kota Padang, Sumatera Barat, atas dugaan terlibat dalam permainan judi remi. Kejadian ini membuat heboh masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
Video penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial, menunjukkan anggota polisi yang menangkap para nenek yang diduga sedang bermain judi remi pada Jumat (3/5/2024).
Dalam video, terlihat anggota polisi berpakaian sipil mendekati lima nenek-nenek yang sedang bermain di samping warung. Para wanita lanjut usia tersebut terlihat terkejut saat disergap polisi.
Meskipun kaget, salah seorang nenek terlihat mencoba mengambil uang dari tangan salah satu petugas. Polisi kemudian memperkenalkan diri dan menunjukkan surat penangkapan sambil meminta para nenek menghentikan aktivitas perjudian.
“Saya dari Polresta Padang. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di area ini,” ujar seorang petugas sambil memperlihatkan surat penangkapan.
Polisi kemudian meminta para nenek untuk berhenti berjudi dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Tim 2 Klewang Polresta Padang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di kawasan Rawang Ketaping, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa tim menemukan lima nenek-nenek sedang asik bermain judi kartu remi saat tiba di lokasi.
Tim juga menemukan uang taruhan senilai Rp210 ribu selama penggerebekan. Para wanita lanjut usia tersebut, yang rata-rata berusia di atas 60 tahun, beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan.
Penangkapan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, mengingat usia para wanita yang ditangkap serta jenis aktivitas yang mereka lakukan. Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.