Prabumulih, Hariansriwijaya.com – Keluarga Jauhari, seorang warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang anggota polisi, resmi melaporkan Iptu M. Yunus ke Polres Prabumulih. Laporan tersebut diajukan atas tuduhan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Menurut pernyataan Rini, anak dari korban Jauhari, laporan tersebut telah disampaikan secara resmi ke Polres Prabumulih. Dalam keterangannya kepada TribunSumsel melalui media sosial, Rini menegaskan bahwa tindakan hukum ini diambil untuk mencari keadilan atas perlakuan yang dialami oleh ayahnya.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula saat Jauhari terlibat dalam sebuah permasalahan yang diduga memicu tindakan kekerasan oleh Iptu Yunus. Menurut informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut diduga menendang korban hingga menyebabkan trauma fisik dan psikologis.
“Kami ingin kasus ini ditangani dengan serius. Tidak seharusnya seorang aparat yang bertugas melindungi masyarakat bertindak seperti ini,” ujar Rini dengan nada tegas.
Respons dari Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Prabumulih belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, laporan ini menjadi sorotan masyarakat yang berharap ada tindak lanjut yang transparan dan adil.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang melibatkan oknum aparat keamanan, yang diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tindakan serupa tidak terulang.
Keluarga Tuntut Keadilan
Rini dan keluarga berharap laporan ini tidak hanya ditangani secara serius, tetapi juga memberikan keadilan bagi Jauhari. “Kami hanya ingin keadilan. Tidak ada seorang pun yang berhak melakukan kekerasan, apalagi oleh aparat yang seharusnya melindungi rakyat,” tegas Rini.
Masyarakat setempat kini menanti perkembangan kasus ini dengan harapan adanya kejelasan hukum yang berpihak kepada korban.