Rokan Hilir, Hariansriwijaya.com – Seorang istri di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, tewas setelah nekat meminum racun rumput. Tindakan nekat ini diduga dilakukan karena korban tidak tahan dengan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering dialaminya dari sang suami.
Korban yang berinisial DMS (27) dilaporkan meminum racun akibat tekanan mental dan fisik yang diterimanya dari suaminya, AI Zamian (25). Menurut keterangan pihak kepolisian, DMS sering menjadi korban kekerasan dari suaminya. “Korban meminum racun rumput karena tidak tahan dianiaya terus oleh suaminya. Oleh karena itu, suami korban kami tetapkan sebagai tersangka KDRT,” ungkap Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/6/2024) yang dilansir dari Kompas.com.
Kejadian tragis ini terungkap saat keluarga korban mendapat kabar bahwa DMS dilarikan ke klinik pada Senin (10/6/2024). Keluarga yang segera datang ke klinik melihat DMS dalam kondisi muntah-muntah. Setelah ditanya, DMS mengaku telah meminum racun rumput. Dia juga memperlihatkan luka-luka lebam yang ada di tubuhnya sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.
“Korban mengaku tidak tahan sering dipukuli oleh suaminya di rumah mereka di Kepenghuluan Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir. Korban menunjukkan bekas luka lebam di tangan kiri dan paha sebelah kanan,” jelas Andrian. Lebih lanjut, diketahui bahwa ginjal korban sudah membengkak akibat racun rumput jenis Paratop yang diminumnya.
Selama enam hari, DMS berjuang melawan efek racun tersebut di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Setelah kejadian ini, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus KDRT yang dialami DMS dengan menangkap AI Zamian.
Kasus ini menambah daftar panjang korban KDRT yang akhirnya nekat mengakhiri hidup karena tidak mampu menanggung penderitaan. “Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk memastikan bahwa pelaku KDRT mendapat hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Andrian Pramudianto.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga di sekitar mereka. “Kami berharap masyarakat lebih peka dan berani melaporkan setiap tindakan KDRT agar tidak ada lagi korban yang menderita dalam diam,” ujarnya.
Tragedi ini menggugah banyak pihak untuk lebih peduli terhadap isu KDRT dan mendukung korban agar berani keluar dari lingkaran kekerasan. Bantuan dan perlindungan hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para korban yang masih enggan untuk melapor karena takut atau malu.
Dalam kesempatan yang sama, berbagai lembaga perlindungan perempuan dan anak di Riau juga menyerukan agar penegakan hukum terhadap kasus-kasus KDRT ditingkatkan, serta menyediakan layanan pendampingan dan konseling bagi para korban.
Kasus DMS menjadi cerminan betapa pentingnya peran serta masyarakat dan lembaga terkait dalam menangani dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga, sehingga tragedi serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.