Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Kisah Novi, seorang ibu asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berujung tragis setelah Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjatuhkan vonis 14 bulan penjara. Kasus ini berawal dari upaya Novi melindungi dirinya dari seorang pria yang diduga kerap mengintip aktivitas pribadinya. Merasa terusik dan terancam, Novi mengambil langkah drastis dengan menyiramkan air keras kepada pria tersebut sebagai bentuk perlindungan.
Novi, yang berstatus janda dengan dua anak, merasa terpukul dengan putusan pengadilan yang mengharuskannya menjalani hukuman. Bagi ibu yang telah lama hidup sebagai orang tua tunggal ini, keputusan tersebut tidak hanya berarti harus merasakan kehidupan di balik jeruji besi, namun juga memisahkannya dari dua buah hatinya yang masih sangat membutuhkan kasih sayangnya.
Kisah Novi memicu simpati dari masyarakat setempat yang melihat tindakan Novi sebagai upaya seorang perempuan untuk membela diri dari ancaman keamanan pribadi. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan, dan pengadilan akhirnya memutuskan bahwa tindakan Novi yang menyiramkan air keras dianggap berlebihan dan mengakibatkan luka pada pihak pria tersebut, yang menjadi dasar putusan hukuman.
Kasus ini menggugah berbagai pihak untuk memperhatikan lebih jauh kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam situasi seperti ini. Novi berharap ada keadilan lain yang bisa diberikan kepadanya, terutama sebagai ibu tunggal yang kini harus berpisah dengan anak-anaknya.