Jenewa, Hariansriwijaya.com – Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) melaporkan bahwa sekitar 70 persen dari korban tewas dalam konflik yang berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober 2023 adalah perempuan dan anak-anak. Dalam laporannya yang dirilis pada Jumat (8/11), OHCHR mengonfirmasi bahwa hingga 2 September 2024, sebanyak 8.119 warga Palestina telah tewas di Gaza, dengan rincian 2.036 di antaranya adalah perempuan dan 3.588 adalah anak-anak.
Laporan tersebut menyoroti keparahan krisis kemanusiaan di Gaza dan wilayah sekitarnya, mengutuk keras penargetan warga sipil yang terus berlangsung. Selain itu, laporan ini menganggap bahwa banyak dari tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai kejahatan perang, dengan kemungkinan konsekuensi lebih jauh berupa kejahatan terhadap kemanusiaan atau bahkan genosida.
Pelanggaran Berat dan Potensi Kejahatan Perang
Dalam laporannya, OHCHR menyatakan bahwa jika serangan terhadap warga sipil tersebut merupakan bagian dari tindakan skala besar atau sistematis yang terkait dengan kebijakan negara atau organisasi tertentu, maka hal itu bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Laporan itu lebih lanjut menekankan bahwa jika serangan ini bertujuan untuk menghancurkan sebagian atau seluruh kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama tertentu, maka hal ini berpotensi memenuhi unsur-unsur genosida menurut hukum internasional.
Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengingatkan bahwa Pengadilan Internasional telah berulang kali menegaskan kewajiban Israel untuk mencegah dan menghukum aksi genosida. Ia juga mendesak Israel untuk segera memenuhi kewajiban internasional tersebut. “Hal ini sangat mendesak, terutama setelah operasi militer terbaru di Gaza utara dan dampak undang-undang Israel terhadap aktivitas Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Tengah (UNRWA),” ujar Turk.
Seruan untuk Gencatan Senjata dan Bantuan Kemanusiaan
Laporan ini juga mencatat kekerasan yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina lainnya yang menargetkan warga sipil Israel dan warga asing. PBB menyerukan agar gencatan senjata segera diterapkan untuk menghentikan pertempuran yang telah mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak.
Selain itu, PBB juga menekankan pentingnya pembebasan semua sandera yang ditahan oleh berbagai pihak serta mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.
Tanggapan Israel dan Kondisi Terkini
Hingga saat ini, pihak Israel belum memberikan tanggapan resmi terhadap temuan-temuan yang disampaikan dalam laporan tersebut. Namun, situasi di Gaza terus memanas, dengan dampak besar terhadap warga sipil, serta meningkatnya kecemasan internasional mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.
Krisis ini masih memerlukan perhatian global yang mendalam, dan banyak pihak yang terus mendesak untuk diakhirinya kekerasan serta diutamakan perlindungan bagi mereka yang paling rentan, terutama perempuan dan anak-anak yang menjadi korban utama dalam konflik ini.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!