TANGERANG, Hariansriwijaya.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek MinyaKita sebesar Rp1.000. Kenaikan ini akan membuat harga minyak goreng MinyaKita naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.000 per liter.
“Saat ini kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp1.000. Namun, masih perlu diskusi lebih lanjut terkait usulan kenaikan tersebut,” jelas Zulkifli Hasan di Tangerang pada Senin.
Kenaikan HET minyak goreng MinyaKita ini direncanakan oleh Kementerian Perdagangan hanya sebesar Rp1.000. Kenaikan ini akan menyesuaikan harga menjadi Rp15.000 per liter.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat setelah diskusi dan evaluasi selesai dilakukan. Kenaikan ini bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan produksi kemasan minyak goreng MinyaKita.
“Jadi, kemungkinan besar harga MinyaKita akan menjadi Rp15.000 per liter. Namun, perlu diingat bahwa keputusan ini masih akan dibahas lebih lanjut,” tegasnya.
Menurutnya, kenaikan harga ini diperlukan untuk menjaga biaya produksi minyak goreng kemasan tersebut. Namun, penyesuaian harga harus tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
“Itulah mengapa kami sedang membahas dan mendiskusikan penyesuaian ini. Ini bukan keputusan sepihak kami,” ujar Mendag.
Saat ini, HET minyak goreng kemasan ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter, sementara minyak curah berada pada harga Rp15.500 per kilogram. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 yang berisi Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Surat edaran tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling, yakni menjual beberapa produk sekaligus dalam satu paket.