MEDAN, Hariansriwijaya.com – Gilang Prasetya (21), seorang pria asal Kota Medan, Sumatera Utara, memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang setelah menusuk abang tirinya, Panji Satria (33), hingga tewas. Alasan utama Gilang untuk menyerahkan diri didorong oleh bayangan wajah ibunya.
“Demi ibu yang aku sayangi, aku memilih menyerahkan diri. Terus terbayang wajah ibu dan keponakanku yang juga aku cintai,” ujar Gilang saat diwawancarai di Polsek Helvetia, Senin (6/5/2024).
Perseteruan antara Gilang dan Panji bermula dari masalah pengaturan lalu lintas di depan RS Hermina, Kecamatan Medan Helvetia. Gilang menjelaskan bahwa konflik dipicu ketika Panji menolak bergantian menjaga lalu lintas, padahal Panji sudah melakukannya sejak siang hari.
“Kami baru tiba dan minta ganti giliran mengatur jalan, tapi dia sudah ada di sana dari siang hingga malam,” terang Gilang, yang mengaku penghasilan dari tugas tersebut bisa mencapai Rp 300 ribu dalam satu hari.
Meski Gilang mengaku tidak berniat menusuk abangnya, gunting yang digunakan mengenai leher Panji dan menyebabkan korban meninggal.
Kapolsek Helvetia, Kompol Alex Piliang, menyatakan bahwa motif pembunuhan terkait perbedaan pendapat antara kakak beradik terkait tugas mengatur lalu lintas. Korban dan pelaku bekerja sebagai pengatur lalu lintas jalan di persimpangan.
“Motifnya berkaitan dengan konflik pengaturan lalu lintas,” kata Alex.
Atas tindakannya, Gilang menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun berdasarkan Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3.
Sebelumnya, Gilang telah melarikan diri, kemudian akhirnya menyerahkan diri kepada polisi saat berada di Kota Bogor. Alex Piliang menyebutkan kejadian pembunuhan itu terjadi pada Senin (22/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pelaku menusuk leher abang tirinya menggunakan gunting, kemudian korban meninggal di RS Hermina,” jelas Alex kepada detikSumut, Minggu (5/5).
Menurut kronologi kejadian yang disampaikan Alex, pertikaian dimulai ketika pelaku sedang mengatur lalu lintas di depan RS Hermina. Korban datang meminta pelaku untuk pergi, karena korban ingin menggantikan posisi pelaku.
Pelaku yang merasa baru saja tiba dan belum mendapatkan penghasilan, menolak permintaan korban. Pertengkaran pun terjadi. Merasa terancam, korban mengambil pisau dari pedagang bubur ayam dan mencoba menusuk pelaku, namun pelaku berhasil menghindar.
“Pelaku kemudian mengambil gunting dari warung bakso dan menusuk leher korban,” kata Alex.
Korban melarikan diri ke RS Hermina untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Setelah mengetahui korban meninggal dunia, Gilang melarikan diri ke beberapa kota termasuk Pinang, Pekanbaru, Bukit Tinggi, Solok, dan akhirnya ke Bogor.
Pada Sabtu (4/5), Gilang akhirnya mendatangi Polresta Bogor Kota untuk mengakui tindakannya. Polisi kemudian berkoordinasi dan menjemput pelaku di Bogor. Kini Gilang telah berada di Medan untuk menjalani proses hukum.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!