Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 02 Agu 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Pembunuh Wanita yang Jasadnya Tertutup Karung di OKI Ditangkap di Batam

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
22 Jul 2025
in Kriminal, Oki, Sumsel
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Tertutup Karung di OKI Ditangkap di Batam

Foto: Tampang pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tertutup karung di OKI

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

OKI, Hariansriwijaya.com – Misteri jasad wanita yang ditemukan mengenaskan dalam kondisi tertutup karung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya terkuak. Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang sempat kabur hingga ke luar pulau.

Pelaku berinisial B (21), diamankan di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat malam (18/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat diperiksa, B langsung mengakui bahwa dirinya adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

Korban Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Pinggir Jalan

Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga OKI. Jasad perempuan muda itu ditemukan pada Minggu (15/6/2025) di pinggir jalan kawasan Kecamatan Kayu Agung, OKI. Tubuhnya dalam kondisi terbungkus karung dan dibuang begitu saja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui berinisial M (19), warga asli Kecamatan Kayu Agung. Kondisi tubuh korban memperlihatkan adanya tanda-tanda kekerasan, yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap setelah buron selama lebih dari sebulan. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah bekerja tanpa henti untuk melacak keberadaan tersangka, hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaannya di Batam.

BeritaTerkait

DLH OKU Bentuk Tim Penelusur Dugaan Pencemaran Sungai Wal oleh Limbah PT AOC

TP PKK Sumsel dan PKK Pusat Edukasi Generasi Muda soal Bahaya Pinjaman Online, Narkoba, dan Judi Digital

Edarkan 30 Gram Sabu di Prabumulih, Pria Asal PALI Ditangkap, Polisi Masih Kejar Rekan Pelaku

Polisi Lacak Jejak Digital dan Perjalanan Pelaku

Penangkapan pelaku berawal dari penelusuran jejak digital dan hubungan komunikasi terakhir korban. Dari hasil investigasi, polisi menemukan adanya hubungan pribadi antara korban dan pelaku. Dugaan motif pribadi menjadi dasar kuat dalam pengembangan kasus.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Serahkan Diri ke Pihak Berwenang
ADVERTISEMENT

“Kami menyelidiki riwayat komunikasi korban dan menemukan keterkaitan yang kuat dengan pelaku. Setelah dilakukan pelacakan intensif, tim berhasil menangkap pelaku di luar provinsi,” ujar Kapolres OKI.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui telah membunuh korban karena alasan pribadi yang hingga kini masih didalami oleh penyidik. Polisi menduga ada unsur perencanaan dalam tindakan keji tersebut.

Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Pelaku kini sudah diterbangkan ke Sumatera Selatan dan ditahan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti awal dan pengakuan pelaku, ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, tidak menutup kemungkinan penyidik menambahkan pasal lain jika terbukti adanya unsur perencanaan.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa ini, termasuk dugaan bantuan pelarian atau upaya penghilangan barang bukti.

Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Setimpal

Keluarga korban menyambut penangkapan pelaku dengan penuh emosi dan harapan akan keadilan. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan keji yang telah merenggut nyawa anak mereka.

“Anak kami dibunuh dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban lain,” ucap ayah korban dengan mata berkaca-kaca

Tags: batamkasus pembunuhanpembunuhanPenemuan Mayat
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

DLH OKU Bentuk Tim Penelusur Dugaan Pencemaran Sungai Wal oleh Limbah PT AOC

DLH OKU Bentuk Tim Penelusur Dugaan Pencemaran Sungai Wal oleh Limbah PT AOC

31 Jul 2025
TP PKK Sumsel dan PKK Pusat Edukasi Generasi Muda soal Bahaya Pinjaman Online, Narkoba, dan Judi Digital

TP PKK Sumsel dan PKK Pusat Edukasi Generasi Muda soal Bahaya Pinjaman Online, Narkoba, dan Judi Digital

31 Jul 2025
Edarkan 30 Gram Sabu di Prabumulih, Pria Asal PALI Ditangkap, Polisi Masih Kejar Rekan Pelaku

Edarkan 30 Gram Sabu di Prabumulih, Pria Asal PALI Ditangkap, Polisi Masih Kejar Rekan Pelaku

31 Jul 2025
Load More
Next Post
Review dan Spesifikasi OPPO Reno 14 5G Beserta Kelebihan Kekurangan

Review dan Spesifikasi OPPO Reno 14 5G Beserta Kelebihan Kekurangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved