Hariansriwijaya.com – Polda Lampung berhasil menangkap H, pelaku pembunuhan terhadap AL, seorang siswi SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan pada Senin (1/7) pukul 02.00 WIB.
Penangkapan Pelaku
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa H ditangkap di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. “Penangkapan berhasil dilakukan berkat identifikasi rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan pelaku,” ujar Umi pada Selasa (2/7/2024).
Motif Ekonomi
Menurut Umi, motif pembunuhan ini terkait dengan masalah ekonomi. “Pelaku menghabisi nyawa AL di kebun karet Desa Margo Mulyo, Mesuji, pada Mei 2024 karena alasan ekonomi,” jelasnya. Umi juga mengungkapkan bahwa istri pelaku, yang diperiksa sebagai saksi, ternyata adalah adik dari ayah korban. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga yang dekat.
Kronologi Penemuan Korban
Korban AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Mesuji, Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan pakaian sekolah tanpa celana dan terdapat banyak luka tusukan serta sayatan di tubuhnya, menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang brutal.
Apresiasi dan Proses Hukum
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya dan Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan yang berhasil mengungkap kasus ini meskipun minim alat bukti. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama yang baik di Hari Bhayangkara,” ujar Irjen Pol Helmy.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi secara lengkap. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar,” tambahnya.
Bukti Rekaman CCTV
Sebelumnya, rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku bersama korban sempat beredar di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 10 detik tersebut, terlihat pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor. Video ini diposting oleh akun Facebook bernama Ariyandi Huo Whang Mesoeji pada Senin, 1 Juli 2024. Selain itu, akun Facebook milik anggota polisi di Polres Mesuji Lampung, Kijangsuper mann, juga memposting screenshot rekaman CCTV tersebut, menjelaskan bahwa korban sedang dibonceng pelaku sebelum kejadian.
Langkah Lanjutan
Dengan bukti-bukti yang ada, polisi terus mengumpulkan informasi tambahan untuk memperkuat kasus ini. “Kami akan memastikan bahwa semua aspek kasus ini terbuka dengan jelas dan meminta masyarakat bersabar sampai seluruh keterangan dari pelaku terungkap,” kata Irjen Pol Helmy.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hubungan keluarga antara pelaku dan korban, serta menggambarkan dampak serius dari motif ekonomi yang mendorong tindakan kriminal. Otoritas berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dan kejahatan di sekitar mereka.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!