Indralaya, Hariansriwijaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik gudang tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang terbakar hebat di wilayah Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kebakaran yang terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu sempat menghebohkan warga sekitar dan menyebabkan seluruh bangunan serta isinya hangus dilalap api.
Gudang yang berlokasi tak jauh dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang–Indralaya tersebut diketahui digunakan sebagai tempat mencampur dan menyimpan BBM ilegal. Tidak hanya menimbulkan kerugian materi, kebakaran juga menimbulkan potensi bahaya besar bagi lingkungan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Identitas Pemilik Terungkap, Polisi Lakukan Penangkapan
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Muhammad Ilham, mengonfirmasi penangkapan terhadap pemilik gudang. Menurut Ilham, pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan otak dari seluruh kegiatan pengoplosan BBM yang dilakukan secara ilegal di lokasi tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dia mengaku sebagai pemilik gudang dan menjalankan aktivitas pengoplosan BBM di sana,” ujar AKP Ilham kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Baru Satu Bulan Beroperasi, tapi Sudah Timbulkan Bencana
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka mengaku bahwa usaha ilegal tersebut baru dijalankannya selama kurang lebih satu bulan. Namun demikian, aktivitas tersebut telah menimbulkan dampak besar, termasuk kebakaran yang membakar habis gudang serta menimbulkan keresahan warga.
“Tersangka mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan usaha ini. Namun karena tidak memiliki izin dan dilakukan dengan peralatan serta standar keselamatan yang tidak layak, akhirnya terjadi insiden kebakaran,” terang Ilham.
Warga Sekitar Panik, Ledakan Terdengar dari Lokasi
Kebakaran hebat yang terjadi di gudang BBM oplosan itu sempat membuat warga sekitar panik. Beberapa saksi mata menyebutkan terdengar suara ledakan yang cukup keras dari dalam gudang sebelum api membesar. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi memerlukan waktu lebih dari satu jam untuk menjinakkan api yang membakar bahan-bahan mudah terbakar.
“Api langsung membesar dan asap hitam mengepul tinggi. Kami sempat takut kalau api menjalar ke rumah-rumah,” ujar Yanto, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh isi gudang, termasuk puluhan jeriken dan drum berisi BBM, hangus tak bersisa.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia dikenakan pasal yang mengatur sanksi bagi siapa pun yang mengelola, menyimpan, atau mendistribusikan BBM tanpa izin resmi dari pemerintah. Ancaman hukuman yang dikenakan bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan masyarakat. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap semua bentuk usaha ilegal, terutama yang berkaitan dengan bahan berbahaya seperti BBM,” tegas Kapolres melalui AKP Ilham.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi BBM oplosan tersebut. Polisi juga tengah menelusuri dari mana asal pasokan BBM yang digunakan untuk dicampur dan dijual kembali secara ilegal.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun penyalur,” tambah Ilham.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan atau pengoplosan BBM. Selain membahayakan, aktivitas tersebut juga merugikan negara karena merusak sistem distribusi energi nasional yang resmi.
“Kami mohon partisipasi masyarakat. Jika menemukan aktivitas semacam ini, segera laporkan. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” pungkas AKP Ilham.