Palembang, Hariansriwijaya.com — Seorang pemuda asal Kecamatan Jakabaring, Palembang, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku bernama Dodi Harmoko (23), warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, diamankan korban bersama keluarganya dan diserahkan langsung ke Polrestabes Palembang.
Aksi penggelapan tersebut terjadi pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, M Miftah Ilmi (19), menceritakan bahwa pelaku awalnya meminjam sepeda motornya dengan dalih hendak mengisi saldo aplikasi digital di konter terdekat.
“Karena sudah kenal lama, saya percaya saja. Dia bilang cuma sebentar mau top up saldo DANA. Tapi ditunggu-tunggu tidak kembali juga. Ternyata motor saya dibawa kabur,” ujar Miftah saat ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/7/2025).
Merasa tertipu, Miftah kemudian berinisiatif mencari pelaku. Setelah berhasil menemukannya di kediamannya di kawasan Silaberanti, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi tanpa perlawanan.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya penyerahan pelaku dugaan penggelapan kendaraan bermotor oleh warga.
“Pelaku sudah kami terima dan langsung diserahkan ke Unit Reskrim yang bertugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ipda Erwin kepada Hariansriwijaya.com.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, bahkan kepada orang yang sudah dikenal sekalipun, dalam meminjamkan kendaraan.