Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Selasa, 16 Sep 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Lubuklinggau

PMI Lubuklinggau Diterpa Dugaan Korupsi, Dua Calon Tersangka Segera Diumumkan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
31 Jul 2025
in Lubuklinggau
PMI Lubuklinggau Diterpa Dugaan Korupsi, Dua Calon Tersangka Segera Diumumkan

Logo PMI.

0
SHARES
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com — Penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau memasuki tahap penentuan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mengonfirmasi bahwa dua nama telah mengerucut sebagai calon tersangka dalam kasus yang mencoreng citra lembaga kemanusiaan tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, pada Kamis (31/7/2025). Menurut Armein, pihaknya telah mengantongi dua calon tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana pengganti kantong darah.

“Dua orang sudah kami identifikasi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil resmi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Armein.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menambahkan bahwa proses penghitungan kerugian negara sempat tertunda karena adanya rotasi jabatan di internal BPK. Namun demikian, Armein memastikan bahwa hasil audit akan segera diterima dan proses hukum akan dilanjutkan.

“Kami targetkan awal Agustus hasilnya sudah bisa kami pegang. Setelah itu, kami langsung umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

BeritaTerkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Satu Rumah di Lubuklinggau Barat, Penghuni Selamat

Enam Hari Tak Pulang, Bocah 10 Tahun Asal Lubuklinggau Dilaporkan Hilang

Rayakan HUT RI ke-80, Pemkot Lubuklinggau Gratiskan PBB dan Hapus Piutang Pajak Warga

Lebih lanjut, Armein menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada dua nama tersebut. Jika ditemukan indikasi aliran dana ke pihak lain, Kejari akan membuka pengusutan lanjutan.

“Saat ini, kami masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Lubuklinggau telah melakukan penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau. Tindakan itu merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana pengganti pengolahan darah yang terjadi sepanjang 2023 hingga 2024.

Baca Juga:  Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci
ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana PMI, khususnya terkait dengan biaya pengganti kantong darah yang sejatinya diperuntukkan bagi kegiatan medis dan bantuan kemanusiaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari masih menunggu hasil audit BPK sebagai dasar kuat untuk menetapkan status hukum para pihak yang terlibat.

Tags: dugaan korupsiKejari LubuklinggauPMI Lubuklinggau
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Satu Rumah di Lubuklinggau Barat, Penghuni Selamat

Kebakaran Hebat Hanguskan Satu Rumah di Lubuklinggau Barat, Penghuni Selamat

24 Agu 2025
Enam Hari Tak Pulang, Bocah 10 Tahun Asal Lubuklinggau Dilaporkan Hilang

Enam Hari Tak Pulang, Bocah 10 Tahun Asal Lubuklinggau Dilaporkan Hilang

20 Agu 2025
Rayakan HUT RI ke-80, Pemkot Lubuklinggau Gratiskan PBB dan Hapus Piutang Pajak Warga

Rayakan HUT RI ke-80, Pemkot Lubuklinggau Gratiskan PBB dan Hapus Piutang Pajak Warga

18 Agu 2025
Load More
Next Post
Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Beras SPHP, Warga Serbu Harga Murah

Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Beras SPHP, Warga Serbu Harga Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved