Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Senin, 16 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

KPK Periksa Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terkait Kepemilikan Aset

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
06 Nov 2024
in Peristiwa
KPK Periksa Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terkait Kepemilikan Aset

Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Hariansriwijaya.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), terkait dugaan korupsi yang melibatkan aset-aset pribadinya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai kepemilikan aset serta sumber dana pembelian harta tersebut, yang diduga terkait dengan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa AGK yang saat ini masih berada dalam penahanan terkait kasus tersebut, diperiksa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ternate pada Selasa (5/11). “Tersangka AGK didalami penyidik terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata Budi.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga memeriksa Irman Jacub, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara, yang turut ditahan di Rutan Ternate. Irman, yang juga terlibat dalam kasus yang sama, diperiksa oleh penyidik terkait perannya dalam kasus korupsi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus Suap dan Gratifikasi: Vonis 8 Tahun Penjara

Sebagai informasi, sebelumnya Pengadilan Tipikor Ternate telah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada AGK atas kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim juga memutuskan agar AGK membayar uang pengganti sebesar Rp109,056 miliar dan 90.000 dolar AS. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan, AGK tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut.

“Jika terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka akan dikenakan pidana penjara tambahan selama 3 tahun 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Kadar Nooh, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Ternate pada 26 September 2024. Selain itu, AGK juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp300 juta, yang jika tidak dibayar, akan digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga:  KPK Periksa Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam Kasus Korupsi Dana PEN

BeritaTerkait

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

Detik-detik Nanang Gimbal Ditangkap Sembunyi di Karawang, Tusuk Aktor Sandy Irawan Hingga Tewas

Sosok AKBP Abdul Aziz Septiadi Kini Resmi Jabat Kapolres Empat Lawang

ADVERTISEMENT

Penyidikan Lanjut dan Tuntutan Jaksa

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut AGK dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta, yang jika tidak dibayar akan digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Kasus ini masih dalam proses hukum, dan KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana serta dugaan praktik korupsi lainnya di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap AGK dan sejumlah pihak terkait lainnya, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi tentang sumber-sumber dana yang digunakan dalam tindak pidana korupsi ini.

Tags: Abdul Gani Kasuba (AGK)dugaan korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mantan Gubernur Maluku Utara
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Mengenang La Ode Barhim

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

11 Feb 2025
Detik-detik Nanang Gimbal Ditangkap Sembunyi di Karawang, Tusuk Aktor Sandy Irawan Hingga Tewas

Detik-detik Nanang Gimbal Ditangkap Sembunyi di Karawang, Tusuk Aktor Sandy Irawan Hingga Tewas

15 Jan 2025
Sosok AKBP Abdul Aziz Septiadi Kini Resmi Jabat Kapolres Empat Lawang

Sosok AKBP Abdul Aziz Septiadi Kini Resmi Jabat Kapolres Empat Lawang

15 Jan 2025
Load More
Next Post
Persebaya Berikan Pendampingan Maksimal untuk Pemulihan Ernando dan Malik Pasca-Cedera

Persebaya Berikan Pendampingan Maksimal untuk Pemulihan Ernando dan Malik Pasca-Cedera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved