Jakarta, Hariansriwijaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih pada Jumat (8/11).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Karna Suswandi dan seorang saksi bernama Eko Prionggo Jati (EPJ), yang merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo Sudah Jadi Tersangka
Karna Suswandi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut informasi yang diperoleh, Karna Suswandi telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka yang dijatuhkan kepadanya. Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan pada 17 September 2024 dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel. Namun, pada sidang yang digelar, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut.
Kasus Pengelolaan Dana PEN dan Pengadaan Barang dan Jasa
Pada 27 Agustus 2024, KPK mengungkapkan bahwa mereka telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang serta jasa di Kabupaten Situbondo. KPK juga menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati, yang keduanya berperan sebagai penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai rincian kasus ini, termasuk peran spesifik para tersangka. Tessa Mahardhika menegaskan bahwa informasi lebih mendalam akan disampaikan setelah proses penyidikan dianggap cukup.
KPK Terus Lakukan Penyidikan
“Detail terkait perkara ini akan kami umumkan setelah penyidikan selesai dan dirasa cukup. Kami masih terus bekerja untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan adil,” ujar Tessa.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat besarnya dana yang terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah-daerah yang terdampak pandemi. KPK berharap dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam proses penyidikan ini.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!