Banyuasin, Hariansriwijaya.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Banyuasin II. Tak hanya pelaku utama, dua orang penadah kendaraan hasil curian turut diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SIK, melalui Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial Badarudin (27) ditangkap saat berada di tepi Sungai Dungun, Desa Marga Sungsang, pada Selasa malam (8/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BG 6582 JBF pada 16 Juni 2025. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui merusak kunci stang motor secara manual dan menyambung kabel untuk menyalakan mesin,” ujar Iptu Fariz saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan Badarudin yang kemudian berhasil dibekuk tim opsnal. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp3,6 juta kepada seseorang di wilayah Makarti Jaya.
“Dari pengakuan itu, kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Makarti Jaya dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah, yakni Jarkasih dan Sugiono,” ungkap Kapolsek.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Sungsang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Badarudin dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara dua penadah dijerat dengan Pasal 480 jo Pasal 55 KUHP.
Iptu Fariz menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Baik pelaku utama maupun penadah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jalur penjualan sepeda motor curian tersebut.