Sekayu, Hariansriwijaya.com – Nizar (37), seorang pria asal Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muba. Penangkapannya terkait dengan kebakaran yang melanda sebuah sumur minyak ilegal di kawasan kebun sawit Blok 1 28 PT Hindoli, Dusun IV, Desa Tanjung, pada Minggu (26/1/2025) lalu.
Nizar diamankan di kediaman keluarganya yang terletak di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, sekitar waktu yang tidak lama setelah peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia diketahui sebagai pemilik sekaligus pengelola dari aktivitas pengeboran ilegal yang akhirnya memicu terjadinya kebakaran besar di lokasi tersebut.
Kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal itu menghebohkan masyarakat sekitar dan memicu keresahan lantaran dampak buruknya yang cukup signifikan terhadap lingkungan. Kejadian tersebut menambah daftar panjang kecelakaan yang berhubungan dengan aktivitas pengeboran minyak ilegal yang marak terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kebakaran tersebut terjadi akibat kegiatan ilegal yang dilakukan Nizar di lokasi yang seharusnya tidak digunakan untuk pengeboran minyak. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang tidak sedikit dan berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya. Selain itu, kebakaran yang berlangsung selama beberapa jam itu juga menyebabkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar, baik dalam hal pernapasan maupun mobilitas.
Kapolres Muba, AKBP Ahmad Fathoni, melalui Kepala Satreskrim Polres Muba, AKP Iwan Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, serta lingkungan. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk dalam kasus ini,” ujar AKP Iwan Setiawan.
Hingga saat ini, Nizar masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berencana untuk melakukan pengejaran terhadap individu lain yang diduga turut serta dalam kegiatan pengeboran ilegal tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani dampak lingkungan akibat kebakaran tersebut.
Kejadian ini kembali menyoroti masalah serius terkait aktivitas ilegal yang terjadi di kawasan Sumatera Selatan, yang selama ini telah banyak merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah tersebut.