Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polres Cirebon Kota Ungkap Modus Penipuan dengan Rekening Deposito Fiktif, Kerugian Lebih dari Rp230 Juta

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
13 Nov 2024
in Kriminal
Polres Cirebon Kota Ungkap Modus Penipuan dengan Rekening Deposito Fiktif, Kerugian Lebih dari Rp230 Juta

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo (kemeja putih) saat memberikan keterangan di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024)

0
SHARES
7
VIEWS
ADVERTISEMENT

Cirebon, Hariansriwijaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap modus penipuan yang melibatkan oknum pegawai bank swasta berinisial AY, yang melakukan penggelapan dana nasabah dengan membuat rekening deposito fiktif. Kasus ini telah merugikan sejumlah nasabah dengan total kerugian lebih dari Rp230 juta.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sejak Maret 2023. Pelaku, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank swasta di Cirebon, menawarkan program deposito baru dengan iming-iming imbal hasil yang lebih tinggi.

“Pelaku AY menawarkan program deposito kepada nasabah dengan janji keuntungan yang lebih besar. Setelah nasabah tertarik, pelaku meminta mereka untuk mentransfer dana melalui aplikasi perbankan digital,” kata Anggi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, tersangka meminta izin untuk mengakses aplikasi perbankan digital nasabah dengan alasan untuk mempermudah proses transaksi. Setelah mendapatkan akses, termasuk kata sandi dan kode PIN nasabah, pelaku kemudian mentransfer dana nasabah ke rekening pribadinya dengan dalih dana tersebut sudah diproses ke dalam rekening deposito.

Modus tersebut baru terungkap ketika sejumlah nasabah merasa curiga karena tidak menerima bukti kepemilikan rekening deposito. Mereka akhirnya mendatangi kantor bank untuk meminta klarifikasi. Pihak bank kemudian memastikan bahwa tidak ada rekening deposito yang terdaftar atas nama nasabah-nasabah tersebut.

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada rekening deposito atas nama nasabah yang dimaksud. Terdapat delapan korban yang dirugikan secara materi,” ujar Anggi.

Baca Juga:  Wanita Muda Tewas di Indekos Korban Pembunuhan, Ditemukan Tanpa Busana
ADVERTISEMENT

Tersangka kini dijerat dengan beberapa pasal, yakni Pasal 49 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk berjudi daring,” ungkap Kasatreskrim Polres Cirebon Kota.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dan tidak memberikan akses data pribadi atau perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain, dan mengumpulkan bukti lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi perbankan digital. Polres Cirebon Kota menghimbau agar nasabah selalu memastikan keamanan data pribadi mereka dan tidak mudah terpedaya dengan tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan.

Tags: jawa baratKepolisian Resor (Polres) Cirebon KotaModus Penipuanoknum pegawai bank swasta berinisial AY
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

22 Apr 2025
Load More
Next Post
PAFI

Pafi Musi Banyuasin: Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved