Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Aparat kepolisian dari Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap rentetan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 32 pelaku kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—berhasil dibekuk dalam dua bulan terakhir.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengamanan yang dilakukan sejak Mei hingga pertengahan Juli 2025. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat total **88 laporan tindak pidana 3C** yang masuk di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa dari 88 kasus tersebut, sebanyak 35 merupakan kasus curat, 9 curas, dan 44 curanmor.
“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 32 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai kasus 3C di wilayah Lubuklinggau. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, termasuk Lubuklinggau Barat, Timur, Utara, dan Selatan,” ujar AKP Kurniawan, Kamis (17/7/2025).
Kota Lubuklinggau Dibayangi Aksi Kejahatan Jalanan
Kurniawan menambahkan bahwa sebagian besar kasus terjadi di kawasan padat penduduk dan area yang kurang pengawasan. Para pelaku kerap menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan ganda serta rumah warga saat sedang ditinggalkan.
“Modus yang digunakan bervariasi. Mulai dari membobol rumah kosong hingga merampas kendaraan bermotor dengan kekerasan. Ada pula pelaku yang beraksi secara berkelompok dengan peran yang sudah dibagi,” jelasnya.
Komitmen Tegas Aparat Kepolisian
Keberhasilan penangkapan 32 tersangka ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam terhadap maraknya kejahatan jalanan. Kurniawan menegaskan bahwa Polres Lubuklinggau akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan kriminalitas.
“Kami akan terus bergerak dan mengusut tuntas jaringan-jaringan yang terlibat. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Aksi Cepat Polisi Disambut Apresiasi Warga
Langkah cepat Polres Lubuklinggau dalam merespons laporan masyarakat mendapat apresiasi dari warga setempat. Banyak yang berharap pengungkapan kasus 3C ini dapat membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum beraksi.
“Alhamdulillah, polisi cepat tanggap. Semoga setelah ini lingkungan jadi lebih aman, apalagi menjelang momen ramai seperti akhir tahun nanti,” ujar Hendri (43), warga Lubuklinggau Timur.