Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Minggu, 14 Sep 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Musi Rawas Utara

Polres Muratara Tangkap Kurir Narkoba Asal Riau, 1,1 Kg Sabu dan 1.150 Butir Ekstasi Diamankan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
16 Jul 2025
in Musi Rawas Utara
Polres Muratara Tangkap Kurir Narkoba Asal Riau, 1,1 Kg Sabu dan 1.150 Butir Ekstasi Diamankan

Tersangka Bimo Ajie (25) dan Aldi Seriasi (31) berikut barang bukti narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Adi)

0
SHARES
12
VIEWS
ADVERTISEMENT

Muratara, Hariansriwijaya.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba lintas provinsi. Dua orang kurir asal Riau ditangkap saat membawa sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua pelaku diketahui bernama Satrio Bimo Ajie (25), warga Desa Bindarang, Kecamatan Kampar, dan Aldi Setiadi (31), warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, keduanya berasal dari Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1.122 gram yang dibungkus dalam kemasan teh Cina merek HY. Selain itu, turut diamankan 1.150 butir pil diduga ekstasi dengan dua jenis warna dan logo, yakni 1.056 butir berwarna biru berlogo Aladin seberat 386 gram dan 454 butir berwarna merah muda berlogo Granat dengan berat 165 gram.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keduanya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkoba, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan di lokasi,” jelas Didian saat dikonfirmasi Hariansriwijaya.com, Rabu (16/7/2025).

BeritaTerkait

Saling Ejek Berujung Tragis, Bocah SD di Muratara Tusuk Pelajar MTs hingga Tewas

IRT di Muratara Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Balik Bantal

Maling Sawit Ditembak Brimob, Massa Nyaris Serbu Mess PT Agro Muara Rupit di Muratara

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan diakui milik kedua pelaku. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Geruduk Sarang Narkoba di Lorong Keramat 5 ulu Palembang
ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Tags: Narkobapenangkapan peredar narkobasabu dan pil ekstasi
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Saling Ejek Berujung Tragis, Bocah SD di Muratara Tusuk Pelajar MTs hingga Tewas

Saling Ejek Berujung Tragis, Bocah SD di Muratara Tusuk Pelajar MTs hingga Tewas

09 Agu 2025
IRT di Muratara Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Balik Bantal

IRT di Muratara Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Balik Bantal

25 Jul 2025
Maling Sawit Ditembak Brimob, Massa Nyaris Serbu Mess PT Agro Muara Rupit di Muratara

Maling Sawit Ditembak Brimob, Massa Nyaris Serbu Mess PT Agro Muara Rupit di Muratara

24 Jul 2025
Load More
Next Post
100 Merek UMKM Muba Didaftarkan Gratis, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadir Langsung di Lokasi

100 Merek UMKM Muba Didaftarkan Gratis, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadir Langsung di Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved