Lubuklinggau, Hariansriwijaya.com – Seorang pria berinisial Redi (23) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga melakukan penganiayaan dan mengancam akan membunuh ayah kandungnya sendiri, Ujang Romli (65). Peristiwa ini terjadi di kediaman korban, Jalan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Senin malam (11/8/2025).
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. “Pelaku memukul korban berulang kali dan mengancam dengan menggunakan parang,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (13/8/2025).
Kejadian bermula ketika adik pelaku, Anarya (19), pulang dari tempat kerja dengan diantar temannya, Doni. Melihat kedatangan temannya, Redi langsung marah dan mengusir Doni dari rumah. Melihat sikap tersebut, korban menegur anaknya dan mengajaknya masuk ke dalam rumah. Namun, teguran tersebut justru memicu kemarahan Redi.
Saat emosi memuncak, Redi memukul ayahnya sebanyak lima kali di area pelipis kiri sehingga korban terjatuh dan mengalami luka memar. Tidak cukup sampai di situ, pelaku kemudian mengambil parang dan mengacungkannya ke arah ayahnya sambil mengancam, “Mati nga bak.”
Aksi kekerasan ini sempat dicegah oleh Doni, namun Redi memilih meninggalkan lokasi dengan membawa senjata tajam tersebut. Korban yang mengalami trauma segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, Redi berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan motif dan tindakan selanjutnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketenangan dan menyelesaikan persoalan keluarga secara damai.