Jayapura, Hariansriwijaya.com – Satgas Damai Cartenz kembali berhasil mengungkap jaringan pemasok senjata api dan amunisi yang digunakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kepala Operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap Mozes Rumbrapuk (34) di Nabire pada 25 Oktober 2024.
Penangkapan Mozes Rumbrapuk merupakan pengembangan dari serangkaian penangkapan sebelumnya. Sebelumnya, pada 19 Oktober 2024, Satgas Damai Cartenz menangkap Maais Herlik Imburi (44), dan pada 23 Oktober, Otto Burdam juga berhasil diamankan dengan tuduhan yang serupa.
Brigjen Pol Faizal Rahmadani, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa malam, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Mozes Rumbrapuk terjadi setelah pihaknya melakukan penyelidikan lanjutan dari kasus yang melibatkan Otto Burdam. Keduanya diketahui telah terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api (senpi) dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Mozes Rumbrapuk dan Otto Burdam telah menjual sejumlah senpi dan amunisi kepada KKB. Pada tahun 2023, mereka tercatat terlibat dalam delapan transaksi jual beli senjata dan amunisi, dengan rincian sebagai berikut:
Penjualan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir amunisi seharga Rp20 juta.
Penjualan satu pucuk pistol peninggalan Perang Dunia II dan lima butir peluru seharga Rp4 juta.
Satu pucuk pistol Nambu dijual seharga Rp12 juta.
Dua pucuk senjata Nippon dijual seharga Rp75 juta.
Satu pucuk senjata Thompson dijual seharga Rp30 juta.
Enam butir amunisi revolver dijual dengan harga Rp100 ribu per butir.
10 butir amunisi Nippon dijual seharga Rp50 ribu per butir.
Di tahun 2024, mereka juga tercatat menjual amunisi kaliber 7.62 milimeter sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu per butir, serta 105 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
“Pada saat penangkapan Mozes Rumbrapuk, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senpi rakitan, satu magasin SS 1, serta berbagai dokumen pribadi milik yang bersangkutan,” ungkap Brigjen Faizal Rahmadani yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Papua.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya Satgas Damai Cartenz dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi yang diduga digunakan oleh KKB dalam aksinya. Penangkapan terhadap pemasok senjata ini diharapkan dapat mengurangi potensi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di wilayah Papua.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!