Sekayu, Hariansriwijaya.com – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, kebakaran terjadi di kawasan pinggiran dekat PT Hindoli yang berada di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis malam (20/6/2024) dan hingga Jumat (21/6/2024), api masih belum berhasil dipadamkan. Kebakaran ini mengakibatkan api berkobar dengan sangat besar, hingga radius beberapa meter.
Salah seorang warga sekitar mengungkapkan, “Semalam kejadiannya, apinya besar sekali. Meski malam, suasana terasa terang akibat kobaran api dari kebakaran tersebut. Di sini sering terjadi kebakaran sumur minyak, namun biasanya mudah dipadamkan. Tapi kali ini apinya sangat besar.”
Kawasan Keluang Jadi Primadona Pengeboran Minyak Ilegal
Menurut warga setempat, kawasan Keluang kini menjadi primadona bagi para pencari minyak ilegal. “Sudah banyak sumur di sini, jadi primadona sekarang ini karena melimpahnya minyak,” ujarnya.
Kapolsek Keluang, AKP Hendra Sutisna, melalui Kanit Reskrim Ipda Dohan, membenarkan kejadian kebakaran tersebut. “Saat ini tim kami sedang berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih mencari tahu siapa pemilik sumur tersebut,” jelasnya.
Serangkaian Insiden Kebakaran Akibat Penambangan Minyak Ilegal
Kebakaran sumur minyak ilegal bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi di wilayah ini. Sejumlah insiden serupa telah dilaporkan dari Januari hingga Juni 2024. Pada Rabu (17/04/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, sebuah mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BH 8590 MT, yang mengangkut minyak mentah diduga hasil dari pengeboran ilegal, terbakar di jalan desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Mobil tersebut terbalik, menyebabkan tumpahan minyak yang terbakar dan merambat ke rumah penduduk, mengakibatkan dua rumah dan dua mobil lainnya terbakar.
Pada awal Januari, tempat penyulingan minyak mentah ilegal juga terbakar di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Tempat pengolahan minyak tersebut berada di tengah kebun kelapa sawit milik Hidayat (48), warga Dusun II Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Hidayat berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Keluang pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama.
Kemudian, kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di kebun karet Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (12/05/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Identitas pelaku, Ayub (36), warga Jambi, berhasil ditangkap pada Selasa (14/05/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di hotel EDW Sekayu.
Dalam insiden ini, dua titik sumur minyak terbakar diduga akibat percikan api dari mesin pompa saat aktivitas pemindahan minyak hasil pengeboran ilegal. Unit Sat Reskrim Polres Muba yang didukung Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya menangkap Rinto Arhap (38), pemilik sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas beracun beberapa waktu lalu. Insiden tersebut menyebabkan tiga orang pingsan dan satu orang meninggal dunia karena terhirup gas beracun di lokasi sumur minyak ilegal yang berada di Dusun II, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba pada Jumat (24/5/2024) lalu.
Upaya Penanggulangan dan Harapan Masyarakat
Kebakaran sumur minyak ilegal yang berulang kali terjadi ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Mereka berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal yang kerap menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan terus berupaya untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Sementara itu, pemadaman api di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini terus diupayakan hingga situasi benar-benar aman.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!