MUBA, Hariansriwijaya.com – Suatu insiden dramatis terjadi di tengah gelaran hajatan dengan musik remix di Teluk Kijing, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang menyita perhatian publik. Seorang wanita muda berbaju hijau diduga mengalami overdosis dan mengalami kejang-kejang hebat, namun beruntung nyawanya berhasil diselamatkan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024, di Desa Teluk Kijing 2, Kecamatan Lais, Muba, Provinsi Sumatera Selatan. Meskipun terjadi pada hari Minggu sore, video kejadian tersebut baru viral di media sosial pada Selasa, 14 Mei 2024.
Dalam video yang menjadi viral tersebut, terlihat seorang wanita berbaju hijau dengan rambut sebahu sedang berjoget di tengah kerumunan orang saat dentuman musik remix memenuhi udara. Namun, keadaan berubah mendadak saat wanita tersebut tampak lemas dan kejang-kejang secara hebat, menandakan kemungkinan overdosis.
Seorang pemuda berkaos putih terlihat berusaha meredakan kejang wanita tersebut dengan memeluk perutnya dari belakang, namun upaya tersebut belum berhasil menyadarkan wanita tersebut dari kondisi tidak sadar.
Beruntungnya, warga sekitar segera mengamankan wanita tersebut dari kerumunan dan memberikan pertolongan pertama. Kanit Reskrim Polsek Lais, Iwan Susanto, mengonfirmasi bahwa nyawa wanita tersebut berhasil diselamatkan.
“Saya dapat mengonfirmasi bahwa korban dalam keadaan aman dan selamat. Kejadian ini terjadi di Teluk Kijing 2, kecamatan Lais, dalam salah satu pesta hajatan warga,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak berwenang akan segera memanggil pemilik hajatan dan pihak penyelenggara musik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui apakah wanita tersebut mengonsumsi narkoba atau obat-obatan lain yang menyebabkan keadaannya menjadi kritis.
Kapolsek Lais, AKP Ridho Pradani, menegaskan bahwa Kabupaten Muba memiliki regulasi yang mengatur tentang pesta rakyat, termasuk penggunaan musik remix. Pelanggaran terhadap regulasi tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Perda Kabupaten Muba Nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat.
“Kita akan menelusuri kasus ini dengan seksama, dan pastikan bahwa aturan yang ada ditegakkan dengan tegas,” tegasnya.