Muaraenim, Hariansriwijaya.com – Dalam upaya memberantas kegiatan ilegal di wilayahnya, tim gabungan dari Polsek Gelumbang, Koramil 404-01/Gelumbang, dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (12/6/2024) di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Informasi mengenai lokasi tersebut pertama kali diterima melalui nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel dan segera diteruskan ke Polres Muaraenim. Merespons laporan ini, Kapolres Muaraenim segera memerintahkan Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata SH MH, untuk memverifikasi dan menangani situasi di lapangan.
“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya dugaan penimbunan BBM ilegal di Desa Sigam. Menindaklanjuti laporan tersebut, saya bersama anggota Polsek Gelumbang, jajaran Koramil 404-01/Gelumbang, Sat Pol PP, dan Damkar Kecamatan Gelumbang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata AKP Robby Monodinata.
Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati bahwa gudang tersebut memang digunakan untuk aktivitas penimbunan BBM ilegal. “Saat kami tiba, gudang tersebut dalam keadaan kosong tanpa ada aktivitas apapun. Namun, setelah pengecekan dan berdasarkan keterangan warga, kami memastikan bahwa gudang ini memang digunakan untuk menimbun BBM ilegal,” jelas Kapolsek Gelumbang.
Tim gabungan segera melakukan pembongkaran terhadap gudang tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung. “Kami mengambil tindakan tegas dengan membongkar gudang ini agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas ilegal,” tambah AKP Robby.
Menurut keterangan warga setempat, pemilik gudang tersebut diketahui bernama Suwandi. Namun, Suwandi tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. “Berdasarkan informasi dari warga, gudang ini milik Suwandi yang saat ini tidak ada di tempat,” ungkap Kapolsek.
AKP Robby Monodinata menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penimbunan dan perdagangan BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. “Tindakan ini merupakan upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Langkah tegas yang diambil tim gabungan Polsek Gelumbang bersama aparat terkait ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan banyak pihak.