Jakarta, Hariansriwijaya.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali membuka peluang bagi mahasiswa baru untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024.
Program KIP Kuliah Merdeka 2024 menargetkan 200 ribu pelajar dari keluarga miskin dan rentan sebagai penerima manfaat. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang lulus pada tahun 2024, 2023, dan 2022. Pendaftaran akun KIP-K berlangsung dari 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
Keuntungan Menjadi Penerima KIP Kuliah Merdeka
Melalui Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, pemerintah menawarkan berbagai keuntungan bagi penerima program ini. Salah satu keunggulan utamanya adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur UTBK-SNBT, khusus bagi peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, mahasiswa yang terpilih akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah, baik untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun biaya lainnya. Dana bantuan ini langsung disalurkan ke rekening perguruan tinggi yang bersangkutan.
Bantuan Biaya Hidup
KIP Kuliah Merdeka juga memberikan bantuan biaya hidup yang bervariasi berdasarkan lima klaster wilayah, yaitu:-
- Rp 800 ribu per bulan
- Rp 950 ribu per bulan
- Rp 1,1 juta per bulan
- Rp 1,25 juta per bulan
- Rp 1,4 juta per bulan
Bantuan biaya hidup ini diberikan setiap semester, yang berarti setiap enam bulan sekali. Informasi lengkap mengenai besaran biaya hidup sesuai kota/kabupaten tempat kampus berada dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka: [https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/](https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).
Bantuan Biaya Kuliah Berdasarkan Akreditasi Program Studi
Bantuan biaya kuliah yang diberikan juga bervariasi tergantung pada akreditasi program studi (prodi) yang dipilih:
– Prodi dengan akreditasi unggul atau A, serta internasional, mendapatkan maksimal bantuan biaya sebesar Rp 8 juta.
– Prodi kedokteran mendapatkan maksimal bantuan biaya sebesar Rp 12 juta.
– Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B, mendapatkan maksimal bantuan biaya sebesar Rp 4 juta.
– Prodi dengan akreditasi baik atau C, mendapatkan maksimal bantuan biaya sebesar Rp 2,4 juta.
Dengan skema bantuan ini, perguruan tinggi dilarang untuk meminta biaya tambahan apa pun dari peserta KIP Kuliah Merdeka, terutama yang berkaitan dengan operasional pendidikan atau proses pembelajaran.
Catatan Penting
Meski KIP Kuliah Merdeka menanggung sebagian besar biaya pendidikan, beberapa biaya operasional tidak termasuk dalam bantuan ini. Biaya-biaya tersebut meliputi:
– Jas almamater atau baju praktikum
– Biaya asrama
– Biaya pendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktek Kerja Lapangan (PKL), atau magang
– Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilakukan secara mandiri
– Biaya wisuda
Oleh karena itu, mahasiswa perlu mempersiapkan dana sendiri untuk menutupi kebutuhan tersebut.
Kesimpulan
KIP Kuliah Merdeka 2024 menawarkan berbagai manfaat signifikan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam menempuh pendidikan tinggi. Program ini diharapkan dapat meringankan beban finansial dan meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!