Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Prabumulih

Wali Kota Prabumulih Keluarkan Edaran Tegas Larang Judi Online bagi ASN dan Non-ASN

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
24 Jul 2025
in Prabumulih
Wali Kota Prabumulih Keluarkan Edaran Tegas Larang Judi Online bagi ASN dan Non-ASN

Wali Kota Prabumulih, Arlan.

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Prabumulih, Hariansriwijaya.com – Menanggapi maraknya praktik judi online yang merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pegawai negeri, Pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah tegas. Wali Kota Prabumulih, Arlan, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/182/DISKOMINFO/2025 yang melarang keras aktivitas judi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Langkah ini ditujukan sebagai upaya pencegahan dampak negatif judi online yang dinilai bisa mengganggu aspek keuangan, kesehatan mental, serta produktivitas kerja. Tak hanya itu, potensi pelanggaran hukum yang berujung sanksi pidana juga menjadi perhatian dalam kebijakan ini.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Arlan menegaskan lima poin utama yang harus dijalankan oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu poin krusial adalah memastikan terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh perjudian online.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seluruh kepala OPD wajib menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik judi online agar tidak merusak semangat kerja serta stabilitas psikologis para pegawai,” ujar Arlan, Kamis (24/7/2025).

Surat edaran ini juga menegaskan larangan bagi seluruh ASN dan pegawai non-ASN untuk mengunduh, memasang, atau mengakses aplikasi judi online di perangkat kerja maupun pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, aplikasi judi tersebut harus segera dihapus, dan pelaku akan dikenakan sanksi disiplin hingga tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

BeritaTerkait

Terlibat Tabrak Lari di Prabumulih, Sopir Truk Ditangkap di Rumahnya Tanpa Perlawanan

10.056 Warga Prabumulih Terima Bantuan Beras Program CPP untuk Juni–Juli 2025

Wali Kota Prabumulih Soroti Lambatnya Pelayanan RS Swasta Usai Anak Alami Luka Serius

Selain itu, Wali Kota mengimbau para pegawai untuk menggunakan media sosial dan perangkat digital secara bijak. Larangan ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (2) yang melarang distribusi konten perjudian secara elektronik.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Soroti Lambatnya Pelayanan RS Swasta Usai Anak Alami Luka Serius
ADVERTISEMENT

“Pelanggaran terhadap edaran ini akan berujung pada sanksi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga integritas dan disiplin aparatur pemerintah kota,” pungkas Arlan.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemkot Prabumulih berharap mampu menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif dan profesional sekaligus meminimalisir risiko yang diakibatkan oleh perjudian online.

Tags: Judollarangan judolWali Kota Prabumulih
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Terlibat Tabrak Lari di Prabumulih, Sopir Truk Ditangkap di Rumahnya Tanpa Perlawanan

Terlibat Tabrak Lari di Prabumulih, Sopir Truk Ditangkap di Rumahnya Tanpa Perlawanan

29 Jul 2025
10.056 Warga Prabumulih Terima Bantuan Beras Program CPP untuk Juni–Juli 2025

10.056 Warga Prabumulih Terima Bantuan Beras Program CPP untuk Juni–Juli 2025

26 Jul 2025
Wali Kota Prabumulih Soroti Lambatnya Pelayanan RS Swasta Usai Anak Alami Luka Serius

Wali Kota Prabumulih Soroti Lambatnya Pelayanan RS Swasta Usai Anak Alami Luka Serius

25 Jul 2025
Load More
Next Post
Operasi Patuh Musi 2025: Polda Sumsel Catat 12.508 Pelanggaran, Tilang Manual Melonjak 378 Persen

Operasi Patuh Musi 2025: Polda Sumsel Catat 12.508 Pelanggaran, Tilang Manual Melonjak 378 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved