Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Selasa, 01 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Musi Rawas

186 Pejabat Musi Rawas yang SK Dibatalkan Akan Dilantik Ulang Hari Ini

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
08 Mei 2024
in Musi Rawas, Sumsel
186 Pejabat Musi Rawas yang SK-nya Dibatalkan, Dilantik Ulang
0
SHARES
12
VIEWS
ADVERTISEMENT

MUSI RAWAS, Hariansriwijaya.com – Sebanyak 186 pejabat di Kabupaten Musi Rawas yang sebelumnya SK-nya dibatalkan akan kembali dilantik pada Selasa (7/5/2024). Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan pelantikan ulang tersebut.

Sebelumnya, pelantikan 186 pejabat Musi Rawas pada 22 Maret 2024 dianggap melanggar Surat Edaran Mendagri yang melarang kepala daerah melantik pejabat dalam enam bulan menjelang pilkada. Akibatnya, SK pelantikan mereka dibatalkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, mengonfirmasi rencana pelantikan ulang tersebut. Menurut informasi yang diterimanya dari Kepala BKPSDM, tidak ada perubahan terkait pelantikan ulang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya, saya sudah mendapat informasi dari Kepala BKPSDM bahwa pelantikan akan dilakukan. Hingga saat ini belum ada perubahan terkait jadwal pelantikan,” ujar Ali Sadikin kepada Linggaupos.co.id, Senin (6/5/2024).

Ketika ditanya apakah pelantikan ulang itu melibatkan 186 pejabat yang SK-nya dibatalkan, Ali Sadikin belum memberikan penjelasan rinci.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Seorang pejabat yang sebelumnya SK pelantikannya dibatalkan juga membenarkan rencana pelantikan ulang tersebut. Pejabat yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan pelantikan sudah mendapat izin dari Mendagri.

“Ya, besok kami akan dilantik ulang. Sudah mendapatkan izin dari Mendagri,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pembatalan keputusan pelantikan sebelumnya disebabkan oleh adanya dua faktor. Pertama, adanya Surat Edaran Mendagri yang membatasi kewenangan kepala daerah dalam melakukan pelantikan pejabat menjelang pilkada. Kedua, pelantikan tersebut dinilai melanggar aturan karena dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, telah membatalkan lima keputusan berkaitan dengan pelantikan 186 pejabat itu melalui surat keputusan bernomor 485/KPTS/BKPSDM/2024. Keputusan tersebut membatalkan pelantikan pejabat yang dilakukan pada 22 Maret 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, Bupati mencabut lima keputusan yang diambil pada pelantikan 186 pejabat Musi Rawas. Kelima keputusan itu termasuk pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural dan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten serta rumah sakit umum daerah.

Melalui pelantikan ulang ini, para pejabat yang SK-nya sebelumnya dibatalkan akan kembali menjabat posisi mereka. Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Rencana pelantikan ulang ini menjadi langkah penting bagi pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Tags: Pejabat Musi RawasPelantikan
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
BPS: Ekonomi Papua Triwulan I 2024 Tumbuh 17,49%

BPS: Ekonomi Papua Triwulan I 2024 Tumbuh 17,49%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved