Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Iptu Rudiana Terancam Dipecat, Eks Wakapolri Duga Ayah Eki Terlibat Pelanggaran Kode Etik Kasus Vina

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
16 Jun 2024
in Kriminal, Viral
Iptu Rudiana Terancam Dipecat, Eks Wakapolri Duga Ayah Eki Terlibat Pelanggaran Kode Etik Kasus Vina

Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon

0
SHARES
19
VIEWS
ADVERTISEMENT

Hariansriwijaya.com – Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik berat terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016. Mantan Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, menyampaikan dugaan ini.

Menurut laporan dari Tribunnewsbogor.com pada Minggu (16/6/2024), Oegroseno menyebut bahwa pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana bisa berujung pada Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Oegroseno menjelaskan beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana dalam penyidikan kasus Vina Cirebon. Pertama, terkait dengan tugas penyidikan anggota polisi yang seharusnya berdasarkan surat perintah penyidikan. Setelah menganalisis Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kasusnya, langkah selanjutnya adalah mencari barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nah, saat penyidikan dimulai, peran Iptu Rudiana bukan bagian dari tim penyidik, melainkan di bidang narkotika,” ungkap Oegroseno. Meskipun korbannya adalah anak dari Iptu Rudiana, tindakan aneh muncul saat dia menghubungi Liga Akbar untuk memastikan jaket dan helm motor milik almarhum Eki.

“Padahal, cukup ayahnya yang bisa memastikan itu. Mengapa harus mengajak Liga Akbar? Ini adalah kejanggalan,” tambahnya.

BeritaTerkait

Guru di Demak Terekam Menendang Murid Saat Ujian, Publik Bereaksi Keras

Kronologi Lengkap Guru SMP di Demak Naik Meja dan Tendang Murid Saat Ujian, Berakhir Damai

iPhone Penumpang Diduga Hilang di Pesawat Garuda, Terlacak di Hotel Kru dan Berakhir di Sungai Yarra

Keanehan kedua yang disorot adalah membawa Liga Akbar ke penyidik tanpa surat perintah atau panggilan resmi. “Apakah ada surat panggilan atau perintah untuk menghadapkan Liga Akbar ke penyidik? Ini harus ada meskipun beliau seorang perwira, namun tidak terlibat dalam penyidikan tersebut,” kata Oegroseno.

Baca Juga:  Sahabat Vina Cirebon Linda Kesurupan Lagi, Netizen Meragukan : Masa Harus Nunggu 8 Tahun ya

Menurutnya, keanehan-keanehan ini perlu didalami untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika terbukti bahwa Iptu Rudiana memaksa Liga Akbar memberikan keterangan yang tidak benar, hal ini merupakan pelanggaran berat yang bisa berujung pada PTDH atau pemecatan dari kepolisian.

“Bisa PTDH karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini merusak profesi kepolisian,” tegas Oegroseno.

Kasus Vina Cirebon kini menjadi perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah kasus ini kembali viral dengan munculnya pengakuan baru, Kapolri memerintahkan untuk mencari fakta terkait kematian dua sejoli delapan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengungkap bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah turun tangan dalam kasus ini. Ia memerintahkan anggota untuk mencari fakta, memanggil sejumlah saksi, dan memeriksa ulang para terpidana. Propam dan Irwasum juga diperintahkan untuk turun langsung memeriksa Iptu Rudiana, meskipun hasil pemeriksaannya belum diekspos ke publik.

Dengan semakin berkembangnya kasus ini, masyarakat berharap agar kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan, terutama bagi keluarga korban yang telah lama menanti kejelasan.

Tags: Berita Nasional TerbaruIptu RudianaKasus Pembunuhan Vina CirebonKomjen Pol (purn) OegrosenoVina Cirebon
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

Guru di Demak Terekam Menendang Murid Saat Ujian, Publik Bereaksi Keras

Guru di Demak Terekam Menendang Murid Saat Ujian, Publik Bereaksi Keras

15 Jun 2025
Kronologi Lengkap Guru SMP di Demak Naik Meja dan Tendang Murid Saat Ujian, Berakhir Damai

Kronologi Lengkap Guru SMP di Demak Naik Meja dan Tendang Murid Saat Ujian, Berakhir Damai

15 Jun 2025
iPhone Penumpang Diduga Hilang di Pesawat Garuda, Terlacak di Hotel Kru dan Berakhir di Sungai Yarra

iPhone Penumpang Diduga Hilang di Pesawat Garuda, Terlacak di Hotel Kru dan Berakhir di Sungai Yarra

11 Jun 2025
Load More
Next Post
Investasi Emas di Dana

Keuntungan dan Kerugian Investasi Emas di Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved