Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Senin, 15 Jun 2026
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Viral

Terungkap Ada Petunjuk Baru soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Langsung Beri Perintah Tegas Ini ke Polda Jabar

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
2 tahun ago
in Viral
1
SHARES
38
VIEWS
ADVERTISEMENT

Cirebon, Hariansriwijaya.com – Perkembangan signifikan terjadi dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina di Cirebon, Jawa Barat. Mabes Polri memberikan arahan tegas kepada Polda Jawa Barat untuk menangkap tiga tersangka yang masih buron terkait kasus tragis ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa kasus ini terus berprogres di bawah penanganan Polda Jabar. “Kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak dan pembunuhan berencana atas nama Vina Dewi Arsita dan Muh. Rizky Rudiana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Barat,” kata Erdi, Minggu (19/5/2024).

Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk dan arahan terkait penyelidikan dan penyidikan kasus ini. “Bareskrim telah memberikan petunjuk serta arahan kepada Polda Jabar untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut,” jelas Erdi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polda Metro Jaya juga turut serta dalam upaya penangkapan para pelaku utama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya berkoordinasi erat dengan Polda Jabar. “Kami membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang diterima,” ujarnya pada Jumat (17/5/2024).

Ade Ary menegaskan bahwa bukan hanya otak pelaku, Pegi, yang akan dikejar, tetapi juga dua pelaku lain, Andi dan Dani. “Kami siap membantu mencari dan menangkap tersangka sesuai dengan DPO yang diterima,” tambahnya.

BeritaTerkait

Angel Karamoy Buka-Bukaan Soal Agama, Profil Lengkap, dan Kisah Putus dari Gusti Ega

Publik Heboh! Polisi Tangkap Sosok Diduga Bjorka, Netizen Ramai Pertanyakan Kebenarannya

El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss Berlian Rp 1 Miliar Jadi Sorotan Publik

Polda Jabar mengimbau ketiga tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menyembunyikan tersangka akan menghadapi tindakan hukum.

Baca Juga:  6 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di OKU Timur, Motif Karena Cemburu Hingga Niat Dijadikan Istri Keempat
ADVERTISEMENT

Selain pihak kepolisian, kasus ini juga menarik perhatian publik, termasuk Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. Dalam program One on One tvOne, Dharma menyatakan keprihatinannya terhadap lamanya penyelesaian kasus ini. “Jika setelah 8 tahun belum tuntas dan masih ada tiga pelaku yang buron, jelas ada sesuatu yang perlu diungkap,” katanya.

Dharma menyebutkan bahwa jika bukti sudah cukup, penangkapan seharusnya bisa dilakukan dengan cepat. “Kalau sudah jelas ada nama tersangka, penangkapan harusnya bisa dilakukan dalam waktu singkat,” tambahnya.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Dari 11 pelaku yang terlibat, delapan telah ditangkap dan diproses hukum, sementara tiga lainnya masih buron.

Kasus ini kembali mencuat setelah diluncurkannya film “Vina: Sebelum 7 Hari” yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Film tersebut mengangkat kisah tragis Vina dan menyoroti ketiga pelaku yang belum tertangkap, membangkitkan kembali kesadaran dan desakan publik untuk keadilan.

Polda Jabar kini intensif mencari ketiga tersangka yang masuk dalam DPO. Nama-nama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong kini menjadi fokus utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus yang telah menyayat hati banyak orang.

Antusiasme masyarakat terhadap film ini menunjukkan betapa besar harapan mereka agar keadilan bagi Vina dan keluarganya segera ditegakkan. Polda Jabar dan Polda Metro Jaya diharapkan bisa segera menangkap ketiga tersangka dan menyelesaikan kasus yang telah tertunda ini.

Kasus kematian Vina dan temannya Eky terus menjadi perbincangan hangat, mengingat betapa lamanya proses penyelidikan yang belum tuntas sepenuhnya. Semoga dengan arahan dan petunjuk baru dari Mabes Polri, kasus ini bisa segera menemui titik terang dan memberikan keadilan yang dinanti.

Baca Juga:  Pria Asal Bangka Ditemukan Tewas di Kawasan Sumber Marga Telang Banyuasin, Diduga Korban Pembunuhan
Tags: cirebonKasusKasus Pembunuhan Vinapembunuhanpembunuhan di cirebonVinaVina Cirebon
ShareSendSharePin1
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Angel Karamoy Buka-Bukaan Soal Agama, Profil Lengkap, dan Kisah Putus dari Gusti Ega

Angel Karamoy Buka-Bukaan Soal Agama, Profil Lengkap, dan Kisah Putus dari Gusti Ega

09 Apr 2026
Publik Heboh! Polisi Tangkap Sosok Diduga Bjorka, Netizen Ramai Pertanyakan Kebenarannya

Publik Heboh! Polisi Tangkap Sosok Diduga Bjorka, Netizen Ramai Pertanyakan Kebenarannya

09 Okt 2025
El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss Berlian Rp 1 Miliar Jadi Sorotan Publik

El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss Berlian Rp 1 Miliar Jadi Sorotan Publik

09 Okt 2025
Load More
Next Post

Pelajar di Lubuklinggau Dibegal-Ditusuk 2 Pria, Motor Pelaku Tertinggal di TKP

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Password Laptop Jenny Summertime Saga

    Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
Seedbacklink Trusted Indonesian News aji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved