Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Rido Saputra: Sopir Truk di Sumsel yang Ditangkap Usai Perkosa IRT yang Numpang di Mobilnya

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
08 Agu 2024
in Sumsel
Rido Saputra: Sopir Truk di Sumsel yang Ditangkap Usai Perkosa IRT yang Numpang di Mobilnya

Rido Saputra (Foto: Dok. Polres Penukal Abab Lematang Ilir)

0
SHARES
191
VIEWS
ADVERTISEMENT

Panukal Abab Lematang Ilir, Hariansriwijaya.com – Kasus pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Seorang sopir truk bernama Rido Saputra (22) dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menumpang di mobilnya. Insiden tragis ini terjadi di dalam truk tronton yang dikemudikan pelaku, dan tercatat terjadi dalam dua kesempatan berbeda.

Menurut laporan dari detikSumbagsel pada Kamis (8/8/2024), Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres PALI, Dayend, menjelaskan bahwa pemerkosaan pertama terjadi pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Pada waktu itu, pelaku tengah mengemudikan truk logging. Korban, yang diketahui berinisial S (36) dan merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, awalnya meminta tumpangan dari pelaku.

“Pelaku awalnya memberikan tumpangan kepada korban, namun alih-alih menuju tujuan yang diminta korban, pelaku mengarahkan korban untuk membantu memuat kayu. Sambil menunggu proses antrian, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban di dalam mobil,” jelas Dayend.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa pemerkosaan kedua terjadi pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah kejadian pertama, pelaku kembali mengajak korban ke lokasi sepi di mana pemerkosaan kedua terjadi. “Setelah kejadian tersebut, pelaku menurunkan korban di tempat sepi dan meninggalkannya sendirian di jalan,” tambah Dayend.

Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel setelah kejadian tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Unit PPA Polres Pali segera melakukan penangkapan terhadap Rido Saputra di Jalan Logging MHP unit VIII, Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sehelai baju warna pink, sehelai celana legging warna hitam, dan visum et repertum korban. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku akan dikenakan pasal 6 ayat b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, serta pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai alternatif.

ADVERTISEMENT

Kasus ini mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang keselamatan perempuan dan anak di daerah tersebut, serta menyoroti pentingnya sistem perlindungan dan penegakan hukum yang efektif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan yang layak

Tags: IRTPemerkosaanSopir Truk
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Tampang Pelaku Mesum yang Peluk dan Cium Mahasiswi STIEBI Lubuklinggau

Tampang Pelaku Mesum yang Peluk dan Cium Mahasiswi STIEBI Lubuklinggau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved