Panukal Abab Lematang Ilir, Hariansriwijaya.com – Kasus pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Seorang sopir truk bernama Rido Saputra (22) dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menumpang di mobilnya. Insiden tragis ini terjadi di dalam truk tronton yang dikemudikan pelaku, dan tercatat terjadi dalam dua kesempatan berbeda.
Menurut laporan dari detikSumbagsel pada Kamis (8/8/2024), Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres PALI, Dayend, menjelaskan bahwa pemerkosaan pertama terjadi pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Pada waktu itu, pelaku tengah mengemudikan truk logging. Korban, yang diketahui berinisial S (36) dan merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, awalnya meminta tumpangan dari pelaku.
“Pelaku awalnya memberikan tumpangan kepada korban, namun alih-alih menuju tujuan yang diminta korban, pelaku mengarahkan korban untuk membantu memuat kayu. Sambil menunggu proses antrian, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban di dalam mobil,” jelas Dayend.
Peristiwa pemerkosaan kedua terjadi pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah kejadian pertama, pelaku kembali mengajak korban ke lokasi sepi di mana pemerkosaan kedua terjadi. “Setelah kejadian tersebut, pelaku menurunkan korban di tempat sepi dan meninggalkannya sendirian di jalan,” tambah Dayend.
Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel setelah kejadian tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Unit PPA Polres Pali segera melakukan penangkapan terhadap Rido Saputra di Jalan Logging MHP unit VIII, Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sehelai baju warna pink, sehelai celana legging warna hitam, dan visum et repertum korban. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku akan dikenakan pasal 6 ayat b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, serta pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai alternatif.
Kasus ini mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang keselamatan perempuan dan anak di daerah tersebut, serta menyoroti pentingnya sistem perlindungan dan penegakan hukum yang efektif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan yang layak