Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polres Aceh Timur Tetapkan Tiga Agen Penyelundupan Imigran Rohingya Jadi Tersangka

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
06 Nov 2024
in Kriminal
Polres Aceh Timur Tetapkan Tiga Agen Penyelundupan Imigran Rohingya Jadi Tersangka

Arsip foto - Petugas menggiring tersangka penyelundupan imigran etnis Rohingya di Mapolres Aceh Timur, Selasa (5/11/2024).

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Banda Aceh, Hariansriwijaya.com – Polres Aceh Timur telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir Kabupaten Aceh Timur. Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam jaringan sindikat penyelundupan yang mengirimkan puluhan imigran Rohingya ke Indonesia. Saat ini, ketiga agen tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menyebutkan bahwa ketiga tersangka itu termasuk dalam sindikat yang disinyalir bertanggung jawab atas penyelundupan imigran Rohingya ke wilayah Aceh. Namun, hingga kini, mereka belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Identitas Tersangka dan Peran Mereka

Menurut Adi Wahyu, penetapan ketiganya sebagai tersangka berdasarkan pengakuan dari tiga pelaku yang telah lebih dahulu ditangkap. Tiga agen tersebut adalah Molofi Abdul Rohim, seorang warga negara Myanmar yang kini berada di Malaysia; Muhammad Nyu, yang juga teridentifikasi berada di luar negeri; dan Herman, warga negara Indonesia yang berperan sebagai penghubung di dalam negeri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Molofi Abdul Rohim, yang kini berada di Malaysia, adalah salah satu agen yang mengatur pengiriman imigran Rohingya ke Aceh. Sedangkan Herman, warga Aceh, berperan sebagai agen penghubung di Indonesia,” kata Iptu Adi Wahyu.

Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa para agen berkomunikasi dengan menggunakan telepon satelit, yang membuat keberadaan mereka sulit dilacak. Selain itu, penyelundupan yang terjadi di Aceh Timur juga terhubung dengan kejadian serupa di Kabupaten Aceh Selatan.

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Penangkapan Tiga Pelaku

Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya yang ditemukan mendarat di pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, pada Kamis (31/10). Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi terpisah di Kabupaten Aceh Timur, di antaranya di Peureulak dan di pesisir pantai Kuala Bugak.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MH (41), nakhoda kapal yang membawa imigran dari Bangladesh ke Indonesia; IS (38), warga Aceh Timur yang berperan menjemput imigran di perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie; dan AY (64), pemilik kapal motor yang digunakan untuk menjemput dan mengangkut imigran.

Uang Bayaran untuk Pelaku

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku menerima bayaran untuk tugas mereka. Agen Molofi Abdul Rohim diduga membayar MH dan IS sejumlah 200 ribu taka (sekitar Rp26,3 juta) untuk menjalankan misi tersebut. Sementara itu, IS menerima bayaran tambahan Rp1 juta per orang yang dijemputnya, dan agen yang sama juga mengirimkan uang senilai Rp128 juta untuk memperbaiki kapal motor milik AY.

“AY, sebagai pemilik kapal motor, mendapatkan keuntungan sebesar Rp52,5 juta untuk setiap operasi penyelundupan tersebut,” tambah Iptu Adi Wahyu.

Ancaman Hukum dan Lanjutan Penyidikan

Ketiga pelaku kini disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang terkait imigrasi dan perdagangan orang. Mereka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

ADVERTISEMENT

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, penyidik Polres Aceh Timur masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat penyelundupan ini.

“Proses penyidikan masih berlanjut. Kami terus berupaya mengungkap jaringan penyelundupan ini secara menyeluruh,” kata Adi Wahyu, sembari menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus ini.

Temuan Terkait Imigran Rohingya

Kedatangan 91 imigran Rohingya di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan pada 31 Oktober lalu juga diwarnai dengan penemuan enam jenazah di antara mereka. Keberadaan imigran yang diduga berasal dari Bangladesh ini telah memicu penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan manusia yang semakin terungkap.

Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan ini, sindikat penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia dapat segera dibongkar dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tags: daftar pencarian orang (DPO)jaringan sindikat penyelundupankasus penyelundupan imigran etnis Rohingyatiga individu sebagai tersangka
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

22 Apr 2025
Load More
Next Post
DPR Harap Kasus Tom Lembong Tidak Menimbulkan Spekulasi di Masyarakat

DPR Harap Kasus Tom Lembong Tidak Menimbulkan Spekulasi di Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved