Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

OJK Ungkap Pinjol Ilegal Terus Berkembang Meski Sudah Ditutup, Penyebabnya Server di Luar Negeri

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
08 Nov 2024
in Nasional
OJK Ungkap Pinjol Ilegal Terus Berkembang Meski Sudah Ditutup, Penyebabnya Server di Luar Negeri

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara diwawancarai awak media di sela konferensi internasional terkait edukasi keuangan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/11/2024).

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Nusa Dua, Bali, Hariansriwijaya.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus berkembang meski pihaknya telah melakukan penutupan terhadap sejumlah aplikasi pinjol di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh keberadaan server yang digunakan oleh penyedia pinjol ilegal yang terletak di luar negeri, sehingga sulit untuk sepenuhnya dihentikan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan hal ini dalam sebuah konferensi internasional terkait edukasi keuangan yang digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (8/11). Menurut Mirza, meskipun ratusan bahkan ribuan aplikasi pinjol ilegal telah diblokir di Indonesia, praktik ilegal ini tetap bermunculan karena server mereka yang berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Walaupun kami telah menutup banyak aplikasi pinjol ilegal di dalam negeri, mereka tetap bisa muncul karena server utamanya berada di luar negeri,” kata Mirza. “Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mirza menjelaskan bahwa upaya penutupan terhadap pinjol ilegal merupakan bagian dari tindakan hukum yang lebih luas, yang juga mencakup penelusuran rekening bank yang digunakan oleh penyedia pinjaman ilegal. Setelah penutupan dilakukan, aktivitas pinjol ilegal tersebut diharapkan dapat berkurang, meskipun dengan keberadaan server di luar negeri, hal ini tidak sepenuhnya bisa dihentikan tanpa kerja sama internasional.

“Jika sudah masuk ranah hukum, kami akan menutupnya. Namun, karena server berada di luar negeri, diperlukan kerja sama yang lebih kuat dengan negara lain, bukan hanya regulator keuangan tetapi juga aparat penegak hukum di luar negeri,” jelasnya.

BeritaTerkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

Lebih lanjut, Mirza juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen, terutama generasi muda, mengenai transaksi keuangan yang menggunakan skema buy now pay later (BNPL) dan pinjaman daring (peer to peer lending/P2P). Ia menegaskan, konsumen harus memahami dengan jelas produk keuangan yang mereka gunakan, baik sebagai pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman.

Baca Juga:  Ribuan Transaksi Ilegal Ditemukan OJK Sumsel Babel, Mulai dari Pinjol Hingga Judi Online

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya lembaga jasa keuangan (LJK) untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen mengenai produk yang mereka tawarkan. “LJK harus memastikan bahwa informasi terkait produk keuangan disampaikan secara jelas, terutama mengenai bunga dan ketentuan pembayaran,” ujar Mirza.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengingatkan bahwa OJK telah memberikan sanksi kepada lembaga keuangan yang tidak mematuhi prinsip perlindungan konsumen. “Harus ada transparansi. Jangan sampai ada informasi yang disembunyikan dalam huruf kecil. Setiap pinjaman pasti ada bunga dan ketentuan pengembalian. Jika tidak dibayar, pasti ada proses penagihan. Kami menerima banyak keluhan terkait metode penagihan yang tidak sesuai,” tambah Mirza.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), sejak tahun 2018 hingga Februari 2023, sebanyak 4.567 perusahaan pinjol ilegal telah diblokir. Sementara itu, pada periode Januari hingga September 2024, Satgas Pasti telah memblokir sebanyak 2.741 entitas keuangan ilegal, dengan 2.500 di antaranya merupakan pinjol ilegal dan 241 sisanya adalah entitas investasi ilegal.

OJK dan Satgas Pasti terus bekerja untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal, meskipun tantangan semakin kompleks dengan adanya faktor eksternal seperti server yang berlokasi di luar negeri. Kerja sama internasional dinilai sebagai kunci untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Tags: aplikasi pinjol ilegalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pinjaman daring (peer to peer lending/P2P)skema buy now pay later (BNPL)
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

16 Apr 2025
Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

19 Feb 2025
Mengenang La Ode Barhim

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

11 Feb 2025
Load More
Next Post
Bantuan Sumbangan China Disalurkan untuk Keluarga di Afghanistan Timur dan Barat

Bantuan Sumbangan China Disalurkan untuk Keluarga di Afghanistan Timur dan Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved