Hariansriwijaya.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mengungkapkan ribuan transaksi ilegal yang terjadi di berbagai bank. Transaksi ilegal ini mencakup pinjaman online (pinjol) dan judi online, yang kini menjadi perhatian serius OJK.
Pengungkapan oleh OJK Sumsel Babel
Dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) Daerah Sumsel Babel, Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, mengungkapkan bahwa aktivitas keuangan ilegal semakin meresahkan. “Aktivitas keuangan ilegal seperti investasi dan pinjaman online ilegal seringkali terkait erat dengan judi online, membentuk semacam ‘segitiga kejahatan’,” ujar Arifin.
Arifin menegaskan bahwa pemantauan dan penindakan terhadap transaksi keuangan ilegal adalah wujud komitmen OJK Sumsel Babel dalam melindungi masyarakat. “Aktivitas keuangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan pencegahan yang masif dan penanganan yang cepat dan tepat,” kata Arifin dalam siaran pers OJK Sumbagsel pada Selasa (2/7/2024).
Data Penindakan OJK hingga Juni 2024
Sampai dengan Juni 2024, Satgas PASTI telah berhasil menghentikan 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Selain itu, terkait penanganan judi online, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas ini. Bank juga diminta untuk memblokir rekening-rekening yang berada dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama dengan rekening yang diduga terkait judi online.
Layanan Konsumen dan Pengaduan
OJK juga merinci layanan konsumen yang diterima dari masyarakat Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2023 hingga 31 Mei 2024, terdapat 55 laporan keluhan terkait investasi ilegal (42 dari Sumsel dan 13 dari Babel) dan 1.588 laporan terkait pinjaman online ilegal (1.241 dari Sumsel dan 347 dari Babel).
Kerjasama dan Tindakan Proaktif
Dalam rapat tersebut, anggota Satgas PASTI Sumsel Babel sepakat untuk lebih proaktif dalam bekerja sama melakukan tindakan pencegahan dan penanganan atas setiap aktivitas keuangan yang ilegal, tidak sesuai izin, atau memiliki izin namun tidak lengkap.
Arifin menekankan pentingnya kerjasama antara OJK dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. “Dengan kerjasama yang baik, kita berharap dapat meminimalisir dampak negatif dari aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Dampak Aktivitas Keuangan Ilegal
Aktivitas keuangan ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak luas pada keamanan dan stabilitas sosial. Pinjaman online ilegal, misalnya, seringkali menjerat korban dengan bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang kasar. Sementara itu, judi online dapat merusak kehidupan pribadi dan sosial, menyebabkan ketergantungan dan masalah keuangan yang serius.
Langkah-Langkah Pencegahan
OJK terus mengedukasi masyarakat tentang risiko-risiko yang terkait dengan investasi ilegal dan pinjaman online. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai media dan kampanye publik. Selain itu, OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas suatu produk keuangan sebelum berinvestasi atau meminjam uang.
Dengan upaya bersama dari OJK, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan aktivitas keuangan ilegal dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat lebih aman dan terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan tersebut.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!