Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Palembang

Polisi Tangkap Syukri Zen Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Sempat Buron

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
21 Apr 2025
in Palembang, Sumsel
Polisi Tangkap Syukri Zen Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Sempat Buron

SYUKRI ZEN DITANGKAP -- Tangkap layar video viral saat Syukri Zen menusuk istrinya di kawasan Jakabaring Palembang karena menolak rujuk. Rabu (19/3/2025). Kabur ke Tangerang, Banten, Syukri Zen berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (19/4/2025) malam.

0
SHARES
7
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com – Setelah sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mantan anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rakyat tersebut ditangkap atas dugaan penusukan terhadap mantan istrinya sendiri, yang diduga terjadi akibat penolakan sang korban untuk kembali menjalin rumah tangga.

Penangkapan terhadap Syukri Zen dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Sabtu malam, 19 April 2025. Ia diciduk di sebuah lokasi persembunyian di wilayah Tangerang, Provinsi Banten, setelah beberapa hari menjadi buron dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (20/4), membenarkan penangkapan tersebut. Didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, ia menjelaskan bahwa proses pelacakan terhadap pelaku dilakukan secara intensif sejak laporan kejadian kekerasan terhadap perempuan itu masuk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap di tempat persembunyiannya. Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Harryo.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden penusukan terjadi usai Syukri Zen menemui mantan istrinya dengan maksud mengajak rujuk. Namun, ketika ajakan tersebut ditolak, pelaku diduga naik pitam dan kemudian melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang telah ia bawa.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Korban yang mengalami luka akibat tusukan langsung dilarikan ke rumah sakit dan kini berada dalam perawatan intensif. Sementara itu, Syukri Zen melarikan diri dari lokasi kejadian dan menghilang, sebelum akhirnya berhasil ditemukan di luar kota.

Baca Juga:  Dianiaya Anak Kandung Hingga Babak Belur, Urip Pilih Lapor Polisi 'Datang Langsung Ngamuk'
ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap mantan politisi tersebut merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara jajaran Polrestabes Palembang dan aparat kepolisian di Tangerang. Kini, Syukri akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan proses penyidikan akan berjalan objektif dan profesional. Tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk mantan pejabat,” tegas Kombes Harryo.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian. Syukri Zen terancam dijerat pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan tokoh publik. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa di lingkungan sekitar.

Tags: AKBP Andrie SetiawanKombes Pol Harryo SugihartonoPolrestabes PalembangSyukri Zen
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved