Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Rabu, 20 Agu 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pembuang Bayi, Pelaku Ibu Kandung Korban, Usianya Masih Remaja

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
06 Jun 2024
in Kriminal
Polisi Tangkap Pembuang Bayi, Pelaku Ibu Kandung Korban, Usianya Masih Remaja

Pelaku ditangkap.

0
SHARES
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tanjungpinang, Hariansriwijaya.com – Seorang ibu muda berinisial MR (20) telah ditangkap oleh kepolisian setelah diketahui membuang bayinya di selokan Jalan Pramuka, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan oleh warga pada malam hari, Selasa (4/6), terbungkus dalam kantong plastik hitam.

Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohammad Darma Ardiyaniki menjelaskan bahwa MR ditangkap di sebuah rumah kos yang berlokasi tidak jauh dari tempat penemuan bayi. “Kami menemukan MR dalam keadaan lemas di kamar kosnya. Saat dilakukan interogasi, dia mengakui telah melahirkan dan kemudian membuang bayinya,” kata AKP Darma pada Kamis (5/6).

Penetapan Tersangka dan Jerat Hukum

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 181 KUHPidana yang berbunyi: “Barang siapa mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya, diancam dengan pidana penjara maksimal sembilan bulan”. Menurut AKP Darma, tindakan MR dipicu oleh rasa takut dan malu karena bayinya lahir dalam keadaan tidak bernyawa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Motif dan Latar Belakang

Darma mengungkapkan bahwa MR melahirkan bayinya sendirian tanpa bantuan siapa pun. Setelah menyadari bahwa bayinya telah meninggal, MR panik dan memutuskan untuk membuangnya. Lebih lanjut, polisi menduga bahwa bayi tersebut adalah hasil dari hubungan gelap MR dengan pacarnya. “Bayi ini kemungkinan besar hasil dari hubungan di Kabupaten Lingga, bukan di Kota Tanjungpinang,” jelas Darma.

Kronologi Kehamilan

MR baru mengetahui kehamilannya pada Maret 2024, setelah sebelumnya datang ke Tanjungpinang pada Desember 2023. Dari perhitungan masa kehamilan yang umumnya berlangsung sembilan bulan, polisi memastikan bahwa kehamilan tersebut terjadi saat MR masih berada di Kabupaten Lingga.

BeritaTerkait

Pembunuh Wanita yang Jasadnya Tertutup Karung di OKI Ditangkap di Batam

Adu Jotos VS Teman Gegara Status WA, Wanita Muda di Palembang Lapor Alami Luka & Hilang Gelang Emas

Pria di Muba Diringkus karena Simpan Senpi Ilegal dan 9 Butir Amunisi

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Polres Lingga. Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk memastikan pemulihan kondisi MR pasca-melahirkan.

ADVERTISEMENT

Penemuan Mayat Bayi

Penemuan janin bayi yang malang ini terjadi pada malam hari Selasa (4/6). Warga yang menemukan segera melaporkan ke Polsek Bukit Bestari, dan polisi pun langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi janin tersebut. “Mayat bayi tersebut segera dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi mengonfirmasi bahwa bayi lahir dalam keadaan tidak bernyawa,” kata AKP Darma.

Penemuan tragis ini mengundang perhatian publik dan menambah daftar kasus kejahatan yang melibatkan ibu kandung terhadap bayi mereka sendiri. Kepolisian terus mengusut kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan mereka.

Tags: Kepulauan Riau (Kepri)membuang bayiTanjungpinang
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

Pembunuh Wanita yang Jasadnya Tertutup Karung di OKI Ditangkap di Batam

Pembunuh Wanita yang Jasadnya Tertutup Karung di OKI Ditangkap di Batam

22 Jul 2025
Adu Jotos VS Teman Gegara Status WA, Wanita Muda di Palembang Lapor Alami Luka & Hilang Gelang Emas

Adu Jotos VS Teman Gegara Status WA, Wanita Muda di Palembang Lapor Alami Luka & Hilang Gelang Emas

22 Jul 2025
Pria di Muba Diringkus karena Simpan Senpi Ilegal dan 9 Butir Amunisi

Pria di Muba Diringkus karena Simpan Senpi Ilegal dan 9 Butir Amunisi

18 Jul 2025
Load More
Next Post
Heboh Siswa-siswi SMP Digerebek Bikin Video Porno, Satpol PP: Bukan di Manado

Heboh Siswa-siswi SMP Digerebek Bikin Video Porno, Satpol PP: Bukan di Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved